RADAR JEMBER - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sudah menjadi tersangka.
Kini jabatan Kapolres baru pun sudah berganti.
Polda Nusa Tenggara Barat menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya tersandung kasus peredaran narkoba.
Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Kepala: Ini Fakta Kasus Narkoba Jumbo dari Kapolres Bima dan Kasatnarkoba
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid, membenarkan penunjukan tersebut. Catur sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB dan diketahui pernah berdinas cukup lama di wilayah Maluku Utara.
Rekam jejak Catur turut menjadi sorotan. Pada 2017, saat masih berpangkat AKP dan menjabat Kasat Resnarkoba Polres Ternate, ia sempat dinyatakan positif sabu berdasarkan tes urine yang dilakukan Bidang Dokkes Polda Maluku Utara.
Saat itu, ia dijatuhi sanksi disiplin dan dicopot dari jabatan, sebelum kembali berdinas di tempat lain.
Baca Juga: Simpan Koper di Rumah Polwan, Begini Cara Cerdik Kapolres Bima Kota Sembunyikan Narkoba
Penunjukan tersebut mendapat perhatian dari Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.
Ia meminta Polda NTB memastikan rekam jejak perwira yang diberi tanggung jawab strategis agar tidak menimbulkan polemik baru.
Sebelumnya, Polda NTB telah mengambil langkah tegas terhadap jajaran Polres Bima Kota dengan memproses etik dan pidana AKBP Didik serta memecat Kasat Narkoba setempat.