Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Borok Rekam Jejak AKBP Didik Putra Kuncoro Perlahan Terbongkar: Cara Licik Ini Amankan Narkobanya

M. Ainul Budi • Minggu, 15 Februari 2026 | 13:05 WIB

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam konferensi pers penanganan kasus hilangnya saudara KIFEN JAMRUD di wilayah Gunung Sangiang Api.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam konferensi pers penanganan kasus hilangnya saudara KIFEN JAMRUD di wilayah Gunung Sangiang Api.

RADAR JEMBER - Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra, menyimpan barang bukti narkoba ke seorang Polwan, Aipda Dianita Agustina, di Tangerang Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan keberadaan koper itu terungkap setelah Paminal Mabes Polri menangkap AKBP Didik pada Rabu (11/2/2026) sore.

"Berdasarkan interogasi, didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F Tangerang Banten," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/2/2026).

Selanjutnya, penyidik menuju ke rumah Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut. Di dalam koper ditemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, aprazolam 19 butir, happy five dua butir dan ketamin lima gram.

Atas temuan itu, Bareskrim membawa AKBP Didik bersama istrinya, Miranti Afriana, dan Aipda Dianita ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri.

Berdasarkan gelar perkara, Bareskrim Polri sepekat menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

Dalam proses ini, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Miranti Afriana dan Aipda Dianita masih berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan.

Editor : M. Ainul Budi
#tersangka #Kapolres Bima Kota #narkoba #AKP Malaungi #AKBP Didik Putra Kuncoro