RADAR JEMBER - Isu keterlibatan Kapolres Bima Kota bersama Kasatnarkoba mengenai peredaran narkoba dan bekingan bandar narkoba belum selesai.
Namun, isu anggota polisi lainnya yang juga bermain narkoba seakan masih ada saja.
Informasi terbaru dari Riau, Sebanyak lima anggota Polres Meranti dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine pada Senin (9/2).
Mereka terbukti menggunakan methamphetamine dan amphetamine, dan langsung ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Mereka sudah dipatsus," kata Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, dikutip Kamis (12/2).
Ia menjelaskan tes urine dilakukan di halaman Polres Meranti dan kelimanya langsung diproses setelah hasilnya positif.
"Tes urine kami lakukan di halaman Polres, lalu mereka berlima ketahuan positif narkoba, dan langsung diproses," ujarnya.
Kelima anggota tersebut berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.
Kapolres menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: UPDATE: AKP Malaungi Gigit Kapolres Bima Kota Sebut Terima Duit Panas 1 Miliar dari Bandar Hingga Minta Mobil Alphard
"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba," kata Aldi.
Hingga kini, Propam Polres Meranti masih mendalami asal narkoba tersebut.
"Saya fokus patsus dulu," pungkasnya.