RADAR JEMBER - Masih ingat kasus yang menjerat jenderal Teddy Minahasa ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Dan terjerat kasus sabu-sabu bersama Kapolres Bukit Tinggi.
Kasus yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi catatan kelam dalam sejarah kepolisian Indonesia. Jenderal bintang dua yang saat itu baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur tersebut terbukti terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkotika jenis sabu.
Kasus ini terungkap pada Oktober 2022, sesaat sebelum Teddy resmi menempati jabatan barunya di Jawa Timur. Kini kasus serupa menjerat Kapolres Bima Kota dan Kasatnarkobanya.
Seakan lingkaran mengerikan mengenai barang haram itu masih saja ada. Terlebih di dalam tubuh kepolisian.
Duduk Perkara: "Lingkaran Setan" di Polres Bima Kota
Kasus ini bermula dari tertangkapnya oknum anggota Satresnarkoba yang kemudian menyeret nama sang Kasat Narkoba.
Dalam pengembangan penyidikan, muncul dugaan kuat adanya aliran dana atau "upeti" yang mengalir ke tingkat pimpinan sebagai jaminan keamanan bagi jaringan pengedar di wilayah Bima.
Poin-Poin Penyidikan Saat Ini:
Uji Laboratorium: Selain pemeriksaan administrasi, AKBP Didik juga menjalani tes urine dan pemeriksaan rambut secara mendalam untuk memastikan keterlibatan sebagai pengguna.
Penelusuran Digital: Penyidik menyita perangkat komunikasi untuk melacak percakapan yang diduga berkaitan dengan instruksi atau koordinasi terkait barang haram sabu.
Audit LHKPN: KPK dan PPATK dikabarkan turut memantau transaksi keuangan yang mencurigakan di rekening terkait.
Pelayanan di Mapolres Bima Kota dipastikan tetap berjalan normal di bawah kendali pimpinan sementara.
Namun, publik mendesak adanya transparansi penuh agar kasus ini tidak berakhir dengan sekadar sanksi etik, melainkan juga sanksi pidana jika terbukti terlibat dalam jaringan pengedar.
Editor : M. Ainul Budi