RADAR JEMBER - Prahara di tubuh Korps Bhayangkara Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki fase krusial.
Pasca isu pelarian ke Bali dan ditetapkannya Kasat Narkoba sebagai tersangka, Mabes Polri melalui Polda NTB akhirnya mengambil langkah tegas terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota.
Update Utama Hari Ini, adalah Pencopotan Jabatan.
AKBP Didik Putra Kuncoro resmi ditarik ke Polda NTB dalam rangka pemeriksaan (Yanma Polda) guna mempermudah proses investigasi.
Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Hasil Pemeriksaan Propam: Tim gabungan Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB telah melakukan pemeriksaan maraton.
Fokus utama penyidikan adalah dugaan "Penyalahgunaan Wewenang dan Pembiaran" terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika yang dikelola oleh bawahannya sendiri (mantan Kasat Narkoba).
Klarifikasi Isu Bali: Pihak Polda NTB memberikan klarifikasi terkait kabar "pelarian" sang Kapolres ke Bali.
Disebutkan bahwa keberadaan yang bersangkutan di Bali sebelumnya terpantau untuk koordinasi, namun tim Propam telah melakukan penjemputan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mataram.
Editor : M. Ainul Budi