RADAR JEMBER - Senin Februari 2026, ada laporan bahwa Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sedang diperiksa oleh Divisi Profesional dan Keamanan (Propam) Polda NTB terkait kasus narkoba yang melibatkan AKP Malaungi, Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota atau Kasatnarkoba, yang dicurigai terlibat dalam penyebaran sabu-sabu.
AKP Malaungi sebelumnya telah ditahan setelah penangkapan Bripka K alias Karol, anggota Polres Bima Kota, beserta istrinya N alias Nita dan dua orang lainnya.
Saat penangkapan, diamankan 35,76 gram sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 88,8 juta yang dicurigai hasil transaksi narkoba.
Ada desas-desus di media sosial bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro beserta istrinya telah ditahan oleh Polda NTB dan telah dikeluarkan dari jabatannya.
Sumber dalam Polda NTB mengkonfirmasi bahwa ada sanksi tegas terhadap Kepala Satuan Narkoba dan pimpinan Polres Bima Kota, termasuk pemutusan sementara jabatan.
Namun, pada saat pelaporan, Kepala Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid belum memberikan tanggapan resmi, dan AKBP Didik Putra Kuncoro juga belum merespons upaya konfirmasi.
Editor : M. Ainul Budi