BIMA, Radar Jember - Lagi dan lagi. Catatan hitam institusi kepolisian kembali tercoreng oleh oknum berseragam dalam dunia bisnis sampingan yang menjanjikan. Kali ini, semangat kewirausahaan di bidang barang terlarang menyeret seorang perwira menengah di jajaran Polda NTB.
Seolah enggan kalah saing dengan prestasi fenomenal mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa, yang lebih dulu sukses mengamankan vonis seumur hidup akibat bisnis serupa, kini giliran AKP Malaungi yang mencoba peruntungannya.
Jabatan mentereng sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota tampaknya dianggap sebagai posisi strategis bukan untuk memutus mata rantai narkoba, melainkan untuk memperkuat jaringannya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, mengonfirmasi bahwa anak buahnya tersebut kini harus berganti peran menjadi subjek pemeriksaan. “Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba,” kata Kholid, Kamis, 5 Februari 2026.
Operasi "bersih-bersih" yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa, 3 Februari 2026, membuktikan bahwa tempat paling aman untuk menyimpan barang bukti ternyata adalah di meja kerja pejabatnya sendiri.
Dalam penggeledahan di Markas Polres Bima Kota, ditemukan sejumlah barang yang semakin memperjelas status "dekengan" sang perwira.
Kasus ini pun terungkap setelah anak buah AKP Malaungi, Bripka Karol, tertangkap lebih dulu bersama istrinya dan dua orang lainnya. Tampaknya, semangat kekeluargaan dan loyalitas di institusi ini memang sangat tinggi, hingga urusan peredaran sabu pun dilakukan secara berjamaah.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menyatakan bahwa Bripka Karol dkk sudah resmi menyandang status tersangka dan mendekam di sel Mapolda NTB.
Sebagai bukti nyata dari produktivitas mereka di luar jam dinas, polisi mengamankan aset-aset berikut: Sabu-sabu berat total 35,76 gram dan uang tunai sebesar Rp88,8 juta, yang diduga sebagai "bonus performa" atau hasil transaksi.
Fenomena AKP Malaungi ini seolah menjadi sekuel dari drama besar Teddy Minahasa. Jika seorang Jenderal bintang dua saja bisa menjadi "CEO" distribusi sabu, maka AKP Malaungi mungkin hanya sedang mencoba mengikuti jejak seniornya dalam membangun ekosistem bisnis gelap yang terintegrasi di dalam institusi.
Editor : M. Ainul Budi