RADAR JEMBER - Hingga siang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan intensif menyusul operasi senyap yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Kamis malam (5/2).
Informasi terbaru menunjukkan bahwa pihak yang diamankan tidak hanya satu orang, melainkan mencakup unsur pimpinan hingga staf lapangan.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengungkap identitas tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026).
Menurut Hery, tiga pejabat tersebut masing-masing adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita.
Hery mendatangi langsung kantor PN Depok pada Jumat (6/2/2026) siang untuk melihat kondisi internal pasca OTT KPK.
Ia mengaku pimpinan lembaga peradilan, mulai dari PT hingga Mahkamah Agung, merasa prihatin atas peristiwa tersebut.
“Pimpinan dari PT sampai MA juga prihatin dan terpukul,” ujar Hery saat ditemui di area PN Depok usai salat Jumat.
Ia menegaskan, pimpinan peradilan selama ini telah berupaya mencegah terjadinya praktik pelayanan hukum yang bersifat transaksional.
Tim penyidik KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Gurita Besar Pergerakan Bupati Pati Sudewo Usai Jadi Tersangka KPK, DPRD Pati Akankah Bela Sudewo?
Konstruksi Perkara: Suap ini diduga kuat berkaitan dengan pengurusan perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di PN Depok.
Aliran Dana: KPK menemukan adanya perpindahan dana dari pihak swasta (pemberi) kepada aparat penegak hukum tersebut guna mempengaruhi putusan atau proses eksekusi.
Editor : M. Ainul Budi