Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pola Baru Terbongkar, Peredaran Narkoba di Jember Makin Sulit Dilacak

M Adhi Surya • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:00 WIB

 

SIGAP : Tersangka pengedar narkoba dihadirkan pada forum press release di Aula Rupatama Polres Jember (4/7).
SIGAP : Tersangka pengedar narkoba dihadirkan pada forum press release di Aula Rupatama Polres Jember (4/7).

Radar Jember – Upaya menekan peredaran narkoba di Kota Suwar-Suwir terus digeber.

Meski angka pengungkapan kasus menunjukkan tren naik-turun dalam beberapa tahun terakhir, Kasat Resnarkoba Polres Jember menegaskan bahwa ancaman narkotika belum benar-benar surut.

Justru, pola peredarannya kini kian rapi dan sulit dilacak.

Berdasarkan data yang dihimpun dari arsip pemberitaan Jawa Pos Radar Jember yang bersumber dari rilis resmi Polres Jember, sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 280 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang juga mencapai 280 orang.

Angka itu kemudian turun cukup tajam pada 2023 menjadi 174 kasus, meski jumlah tersangka justru mencapai 222 orang. 

Namun pada 2024, situasi kembali berubah. Jumlah kasus melonjak menjadi 267 perkara dengan 329 tersangka.

Memasuki 2025, jumlah kasus kembali menurun menjadi 222 perkara dengan 273 tersangka. 

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan mengungkapkan, pihaknya menemukan sistem baru dalam peredaran narkotika.

“Kami menemukan sistem baru pengedaran narkotika yang lebih rapi. Perubahan pola tersebut berdampak pada penurunan jumlah penangkapan kasus narkoba di tahun 2025,” katanya. 

Selain mengandalkan penindakan, Polres Jember juga memperkuat langkah pencegahan.

Edukasi tentang bahaya narkoba terus dimasifkan, terutama menyasar kalangan remaja.

Kegiatan dilakukan melalui sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi, bekerja sama dengan berbagai pihak.

Menurut Iptu Bagus, remaja masih menjadi sasaran utama jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun perantara.

Karena itu, pendekatan edukatif dinilai penting agar generasi muda memiliki daya tangkal sejak dini.

“Kalau kesadaran sudah terbentuk, peredaran bisa ditekan dari hulunya,” tegasnya.

Ke depan, pihaknya memastikan komitmen untuk terus menekan peredaran narkoba melalui kombinasi penegakan hukum, pemetaan jaringan, dan edukasi berkelanjutan.

Harapannya, ruang gerak jaringan narkotika di Jember semakin sempit, seiring meningkatnya kewaspadaan masyarakat. (dhi/bud)

 Baca Juga: Pelayanan Publik Jember Diakui Nasional, Ombudsman RI Beri Predikat Kualitas Tertinggi

Grafis Jumlah Kasus Narkoba 4 Tahun Terakhir

2022                280 kasus dengan 280 tersangka

2023                174 kasus dengan 222 tersangka

2024                267 kasus dengan 329 tersangka

2025                222 kasus dengan 273 tersangka

SUMBER : Diolah dari terbitan Jawa Pos Radar Jember hasil rilis Polres Jember dari tahun ke tahun

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Polres Jember #ungkap kasus narkoba #kasus narkoba