Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ahok: Saya Heran Memangnya Sekuat Apa sih MRC Sampai Bisa Intervensi?

M. Ainul Budi • Rabu, 28 Januari 2026 | 12:20 WIB
Kejagung mengungkapkan status kependudukan Riza Chalid kini berada dalam posisi tanpa kewarganegaraan alias stateless. (TikTok/pbwmeewqiw8)
Kejagung mengungkapkan status kependudukan Riza Chalid kini berada dalam posisi tanpa kewarganegaraan alias stateless. (TikTok/pbwmeewqiw8)

RADAR JEMBER - Dalam sesi doorstop kedua kalinya dengan awak media, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tegas merespon pertanyaan terkait dugaan adanya intervensi Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam sewa terminal BBM Merak.

"Saya heran, memangnya sekuat apa sih (MRC) sampe bisa intervensi” ujar Ahok.

Kemudian Ahok pun mengklarifikasi perihal peran Jokowi dalam kasus tata kelola minyak.

Menurut Ahok, posisi Jokowi dalam kasus ini adalah sebagai Presiden saat itu yang sudah pasti mengetahui detailnya.

Serta Ahok pun kebingungan perihal adanya kerugian negara 285 Triliun yg dituduhkan oleh Kejaksaan, yang tidak jelas hitungannya darimana.

Kesaksian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1), tak hanya menyinggung perkara yang menjerat para terdakwa, tetapi juga menyoroti persoalan mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

Dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu secara terbuka menyebut praktik “kelebihan bayar” sebagai celah yang selama ini dianggap biasa, padahal berpotensi merugikan negara.

Pernyataan itu muncul saat jaksa penuntut umum (JPU) mendalami sistem pengadaan di Pertamina ketika Ahok masih menjabat.

Ia menjelaskan bahwa pola pengadaan sebelumnya berdampak pada lemahnya cadangan energi nasional.

“Pengadaan sebelumnya itu membuat Indonesia tidak punya cadangan lebih dari 30 hari. Karena kalau mau sampai 30 hari berapa hari mau berapa miliar dolar. Sebetulnya di dalam Undang-Undang Migas, itu menjadi tugas pemerintah,” kata Ahok di hadapan majelis hakim.

Editor : M. Ainul Budi
#kerugian negara #Jokowi #BBM #ahok #kasus #MRC #riza chalid #Korupsi