KEPATIHAN, Radar Jember – Keluhan warga soal kebisingan knalpot brong dan maraknya motor tanpa identitas kembali ditindak aparat.
Dalam sepekan terakhir, Satlantas Polres Jember mengamankan sedikitnya 110 unit kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Pantauan Jaw Pos Radar Jember, penindakan dilakukan menyasar sepeda motor berknalpot bising yang kerap memicu keresahan, terutama pada malam hari.
Selain mengganggu kenyamanan, kendaraan semacam ini juga sering dikaitkan dengan aksi balap liar di jalan umum.
Tak hanya itu, motor tanpa pelat nomor turut menjadi perhatian petugas.
Kendaraan tanpa identitas dinilai rawan disalahgunakan dan menyulitkan proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran maupun tindak kriminal di jalan raya.
Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat.
“Ini bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan pelanggaran dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib,” katanya.
Menurutnya, knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan pengguna jalan lain. Sementara kendaraan tanpa TNKB berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam sepekan terakhir, tambahnya, petugas mengamankan sedikitnya 110 unit sepeda motor.
Rinciannya didominasi kendaraan dengan knalpot brong serta motor yang tidak dilengkapi TNKB. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Pos Satlantas untuk proses penindakan lanjutan.
“Penindakan ini bertujuan memberi efek jera, sekaligus menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. Jalan raya bukan arena uji kebisingan atau ajang kebut-kebutan,” tegas AKP Bagas.
Selain kepada pengendara, pihaknya juga mengingatkan pemilik bengkel dan toko variasi agar lebih selektif menjual aksesori kendaraan.
Dengan langkah tersebut, Polres Jember berharap situasi lalu lintas di Kabupaten Jember semakin aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (dhi)
Editor : M. Ainul Budi