RADAR JEMBER - Ada fakta besar yang bakal diungkap KPK dalam persidangan dugaan korupsi Bupati Pati Sudewo nantinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang pemerasan yang diserahkan kepada Bupati Pati, Sudewo disimpan dalam karung.
Pemerasan ini untuk mengisi sejumlah posisi perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.
Diketahui, Sudewo mematok harga Rp125-150 juta bagi warga yang bermaksud mengisi posisi tersebut.
Namun, jumlah tersebut kemudian di-mark up oleh bawahan Sudewo menjadi Rp165-225 juta.
Adapun berdasarkan keterangan berbagai pihak yang diamankan, uang itu dikumpulkan secara acak oleh para pemberi dan dimasukkan ke dalam karung
Salah satu karung yang dimaksud berwarna hijau. Karung tersebut menjadi salah satu bukti yang disita dan ditampilkan saat konferensi pers.