RADAR JEMBER - Pasca KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas menjadi tersangka akan korupsi dana haji.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor akhirnya buka suara.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang ditetapkan tersangka kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh KPK.
Ansor tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara mantan ketua umumnya itu.
Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin menyampaikan sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“GP Ansor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Addin Jauharudin, Sabtu (10/1/2026).
Addin menjelaskan dengan pertimbangan Gus Yaqut merupakan kader GP Ansor serta pernah menjabat sebagai ketua umum periode 2015-2024, dan ketua Dewan Penasihat, maka GP Ansor merasa memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak hukum yang adil kepada yang bersangkutan.
Editor : M. Ainul Budi