Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Begini Jawaban GP Ansor Soal Status Tersangka Eks Menteri Agama, Masih Siap Beri Bantuan Hukum?

M. Ainul Budi • Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:00 WIB
BERI SAMBUTAN: Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: Humas Kemenag untuk Radar Jember)
BERI SAMBUTAN: Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: Humas Kemenag untuk Radar Jember)

RADAR JEMBER - Pasca KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas menjadi tersangka akan korupsi dana haji.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor akhirnya buka suara.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang ditetapkan tersangka kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh KPK.

Baca Juga: INI Fakta Terbaru Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi, KPK Beri Banyak Penjelasan

Ansor tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara mantan ketua umumnya itu.

Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin menyampaikan sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Bondowoso Kebut Kasus Dana Hibah Ansor, Kesra Provinsi Jatim Ikut Dimintai Keterangan

“GP Ansor menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Addin Jauharudin, Sabtu (10/1/2026).

Addin menjelaskan dengan pertimbangan Gus Yaqut merupakan kader GP Ansor serta pernah menjabat sebagai ketua umum periode 2015-2024, dan ketua Dewan Penasihat, maka GP Ansor merasa memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak hukum yang adil kepada yang bersangkutan.

Editor : M. Ainul Budi
#gp ansor #dana haji #Yaqut Choilil Qumas #KPK #Korupsi