Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

'Jalur Tikus' Disebut Jadi Celah Masuknya Baju Impor Ilegal ke Tanah Air, Bagaimana Modusnya?

M. Ainul Budi • Sabtu, 22 November 2025 | 21:35 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)

RADAR JEMBER - Pengungkapan besar terkait penyelundupan pakaian bekas impor kembali menyita perhatian sebagian publik di Tanah Air.

Terkini, Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemasok balpres ilegal yang diduga masuk melalui sejumlah jalur tersembunyi dan melibatkan truk angkutan lintas daerah.

Skandal yang nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar ini, menunjukkan adanya arus pakaian impor bekas belum benar-benar terputus meski sudah dilarang keras oleh pemerintah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu memastikan, seluruh aparat menindak tegas penyelundupan barang.

Hal itu, terutama pakaian bekas impor yang dianggap merusak usaha mikro dan kecil dalam negeri.

“(Kami) telah menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia,” kata Edy dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 21 November 2025.

Edy menegaskan, selain merugikan ekonomi nasional, pakaian bekas impor juga mengandung risiko kesehatan.

Itu sebabnya, Polda Metro Jaya menempatkan kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM dan konsumen. Berikut ulasan selengkapnya.

Penindakan di Duren Sawit hingga Tol Japek

Dalam jumpa pers itu, Edy menuturkan, operasi pertama digelar pada 11 November 2025.

Saat itu, polisi menghentikan sebuah truk di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, yang kedapatan membawa 23 balpres.

Dari pemeriksaan awal, sopir berinisial D mengungkap masih ada 2 truk lain yang akan masuk ke Jakarta.

“Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk,” ujar Edy.

Informasi itu kemudian membawa tim ke area pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat, tempat 2 truk tambahan ditemukan.

Sopir dan pemilik barang ikut diamankan, termasuk seorang yang diduga bertanggung jawab berinisial IR.

Gelombang kedua penindakan terjadi pada 16 November 2025, penyelidik mendapati 2 truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Penggeledahan menemukan 232 balpres tambahan yang langsung disita.

“Saat ini masih berproses termasuk diduga pemilik asal barang, kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga dari BB itu ada dari Korsel, termasuk China dan Jepang,” jelas Edy.

'Jalur Tikus', Jadi Celah Masuk Balpres Ilegal

Penyelidikan polisi ikut mengarah pada dugaan keberadaan 'jalur tikus' yang dinilai kerap dimanfaatkan pemasok untuk memasukkan balpres tanpa terdeteksi Bea Cukai.

Edy menyebut, modus ini diyakini menjadi celah yang sudah lama dipakai jaringan penyelundup.

“Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi,” ujar Edy.

Edy mengatakan pihaknya masih mendalami dari mana jalur masuk utama barang-barang ini.

Editor : M. Ainul Budi
#thrifting #Purbaya #pakaian bekas #menkeu #polda metro jaya