Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Teka-teki Status Gubernur Abdul Wahid Usai OTT KPK di Riau, Ini Jawabannya

Redaksi Radar Jember • Selasa, 4 November 2025 | 20:00 WIB
Caption foto :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Caption foto :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADAR JEMBER – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat diamankan, termasuk dari lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Namun, muncul kabar simpang siur mengenai keterlibatan Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT dan menyebut sekitar 10 orang telah diamankan. “Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan berasal dari penyelenggara negara. Kami akan mengumumkan siapa saja yang diamankan setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya dikutip dari detikNews. 

Budi menambahkan, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. “Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update soal itu,” katanya. 

Operasi ini disebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin. Dalam penggeledahan tersebut, KPK memeriksa sejumlah pegawai dan pejabat utama di dinas terkait. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid tidak ikut terjaring OTT. Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, menjelaskan bahwa Wahid hanya dimintai keterangan oleh penyidik. “Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di-OTT,” kata Teza. 

Ia juga menyebut, sebelum operasi KPK berlangsung, Gubernur Wahid masih sempat memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro bersama sejumlah kepala dinas dan kepala daerah. “Kalau tidak salah, terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal penanganan sampah,” ujarnya. 

Teza menambahkan, Pemprov Riau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya, kami komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya. 

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Abdul Wahid. Publik masih menanti kejelasan apakah Gubernur Riau tersebut hanya dimintai keterangan atau termasuk dalam daftar pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.


Penulis : Muhammad Robitunni'am

Editor : M. Ainul Budi
#tersangka #ott #gubernur riau #KPK #Abdul Wahid