Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Potensi Penambahan Tersangka dari Anggota Dewan Terbuka Lebar, Kejari Jember Terus Perdalam Dugaan Korupsi Sosraperda

M. Ainul Budi • Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:33 WIB
RESMI DITAHAN: Wakil Ketua DPRD Jember Dedi Setiawan dikeler menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Sosraperda, di Kejari Jember, Senin (20/10) malam.
RESMI DITAHAN: Wakil Ketua DPRD Jember Dedi Setiawan dikeler menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Sosraperda, di Kejari Jember, Senin (20/10) malam.

RADAR JEMBER - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Ichwan Effendi tak menampik bahwa potensi penambahan tersangka dari kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember.

Usai menahan satu tersangka SR kemarin, Kajari pun menyebut tim Pidsus sudah memeriksa banyak anggota dewan.

Disinggung mengenai anggota dewan yang banyak diperiksa keluar masuk kantor kejari sebagai saksi. Ichwan pun membenarkan hal itu.

"Kalau anggota dewan saat diperiksa penyidikan dewan 80. Panlok sekitar 200-an. Hari ini aja yang diperiksa sekitar 60-an. Campur DPRD dan Panlok," bebernya.

Lantas bagaimana potensi adanya tersangka lain?

"Kami masih melihat hasil dari keterangan mereka apakah ada tersangka baru atau tidak. Untuk kerugian masih dihitung oleh tim auditor," jelasnya.

Usai sebelumnya, Dedi Dwi Setiawan wakil ketua DPRD Jember bersama mantan istrinya resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain itu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember Ivan Praditya Putra menyebut, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap beberapa saksi penting.

“Empat saksi dari unsur pimpinan dewan sebelumnya juga telah kami periksa bersamaan dengan penetapan lima tersangka, salah satunya mantan Ketua DPRD yang akan kami panggil kembali,” ujarnya.

Ivan menegaskan, pendalaman perkara ini menjadi bagian dari upaya mengungkap potensi kerugian negara yang mencapai Rp 5,6 miliar.

Ia menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada lima nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pendalaman penyidikan membuka kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, sesuai fakta dan bukti baru yang kami temukan,” tegasnya.

Editor : M. Ainul Budi
#tersangka #Jember #sosraperda #kejari #Kejaksaan #Korupsi #wakil ketua dprd