RADAR JEMBER Usai Audiensi mengenai Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Sexual yang terjadi di Kecamatan Balung pada tanggal 21 Oktober Kemarin, Ketua PC Fathayat NU kritisi sistem yang ada di Polres Jember.
Audiensi tersebut di gelar di Aula Polres Jember dan diikuti oleh puluhan orang yang salah satunya adalah Nurul Hidayah, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Jember.
Nurul Hidayah menuntut agar sistem yang ada di Polres untuk segera di perbaiki. Karna, Menurutnya sistem pelayanan yang diterapkan di Polres Jember ini lambat untuk menangani kasus tersebut.
"Kasus ini sedikit lambat penanganannya Sehingga Korban tidak cepat tertangani dan pelaku masih belum di temukan." Kata Nurul.
Ia juga menegaskan bahwa Polres juga harus menerapkan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) di setiap Polsek yang ada di Jember, Agar kasus serupa tidak terulang kembali.
" Karna selama ini kami mengalami kendala Kendala di beberapa polsek kan tidak ada PPA, yang ada hanya di Polres. Sistem seperti ini yang harus di bangun, supaya setiap terjadi kasus segera cepat dan tepat tertangani." Tegasnya.
Salah satu harapan Ketua Fathayat tersebut Adalah Polres Jember tidak memandang siapapun dalam menangani sebuah kasus. Polres Jember dituntut untuk menegakkan hukum seadil adilnya.
"Kalau Hari ini korbannya banyak yang mengawal, Bagaimana dengan oranga orang yang tidak memiliki akses jaringan dan perlindungan hukum. Ini yang harus kita perhatikan Betul." Tutupnya.
Penulis: Ahmad Hendi Aprilianto
Editor : M. Ainul Budi