Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

5 Kasus Anyar Aksi Tipu-tipu Mata Elang di Jalan Raya: dari Bentrokan dengan Warga hingga Terungkap 83 Unit Hasil Rampasan

M. Ainul Budi • Minggu, 5 Oktober 2025 | 18:38 WIB
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi. (X.com/@PolsekTangerang)
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi. (X.com/@PolsekTangerang)

radar jember - Sebagian publik di Tanah Air tengah dibuat resah dengan deretan insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang kerap kedapatan menghentikan secara paksa pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Terkini, insiden adu mulut atau cekcok terjadi antara pihak mata elang dengan kepolisian di Tangerang.

Dalam unggahan Instagram @warungjurnalis pada Sabtu, 4 Oktober 2025, mata elang itu kedapatan melakukan penarikan paksa kendaraan warga yang disebut telah menunggak selama tiga bulan.

Terlihat saat petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, petugas sempat bersitegang dengan sejumlah debt collector lantaran mereka tidak senang dengan kehadiran polisi.

Intai Pengendara Ojol di Tangerang

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, mengatakan kejadian ini bermula adanya laporan dari salah satu pengendara ojek online yang kendaraannya ditarik paksa oleh sejumlah debt collector di kawasan ruko Neo Arcade, Kelapa Dua, Tangerang.

"Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat," ujar Gusperihatinzen kepada awak media di Tangerang, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam peristiwa itu, adu mulut pun sempat terjadi antara polisi dengan sejumlah debt collector.

Bahkan, beberapa kali petugas dibentak dengan kata kata kasar saat membantu menyelesaikan masalah penarikan mobil warga yang disebut telah menunggak pembayaran mobil selama tiga bulan.

"Sebenarnya bukan membangkang, mereka tidak senang adanya kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas," terang Gusperihatinzen.

"Mereka menolak tapi kita berprinsip ini adalah tugas kepolisian langkah kita apapun tindak premanisme pasti akan kita tindak lanjuti," lanjutnya.

Permasalahan ini terjadi akibat pemilik mobil menunggak pembayaran selama tiga bulan, tapi kepolisian menyesali tindakan yang dilakukan oleh sejumlah debt collector yang mengambil mobil tersebut dengan cara kekerasan.

Berkaca dari hal itu, memang masalah paling umum yang membayangi insiden tagih-tagih oleh mata elang ke pihak nasabah kerap terjadi dengan cara yang kurang manusiawi.

Hal ini bahkan telah menimbulkan kekhawatiran warga yang punya kendaraan secara legal dan tergolong tidak macet kredit pun harus was-was saat berkendara di jalanan.

Berikut ini sederet kasus serupa yang juga pernah terjadi dan melibatkan kasus penarikan paksa para oknum mata elang ke pengguna jalan raya:

Bentrokan Mata Elang vs Warga

Pada 18 September 2025, pernah terjadi insiden cekcok hingga berujung nyaris baku hantam diduga mata elang dengan warga Kampung Tegal Baju, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Mulanya, diketahui dalam insiden itu 2 orang mata elang yang membuntuti pria yang sedang mengendarai motor untuk menarik motor pengendara yang melaju ke arah Polsek Tigaraksa.

Salah satu rekan mata elang tersebut hampir menjadi bulan-bulanan warga setempat lantaran membuat resah pengendara motor yang dicegat sehingga matel tersebut melarikan diri dari amukan massa.

Editor : M. Ainul Budi
#debt collector #aksi tipu tipu wna #polisi #Mata Elang