Radar Jember – Warga di Kecamatan Pakusari digegerkan dengan kabar tak sedap.
Guru ngaji berinisial MS, 50, diduga melakukan hal tak senonoh, yakni mencabuli empat santrinya yang masih berusia belasan tahun.
Keempat santri itu berinisial ZA, 11; ME, 12; FI, 13, dan BE, 11.
Mereka merupakan anak-anak kecamatan setempat yang mengaji di musala tempat MS mengajar.
Berdasar keterangan salah satu orang tua korban, aksi bejat MS terungkap saat salah satu orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
Setelah didesak dengan pertanyaan, sang anak akhirnya mengaku telah dilecehkan oleh guru ngajinya, saat mengikuti kegiatan mengaji di musala tersebut.
Pengakuan itu kemudian diperkuat oleh cerita serupa dari korban lainnya.
Tanpa menunggu lama, amarah warga membuncah akibat kekecewaan atas apa yang dilakukan guru ngaji tersebut.
Warga kemudian menangkap MS dan membawanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk reaksi tegas atas kejadian yang dianggap sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan dan kepercayaan masyarakat.
Warga pun meminta agar polisi menindak tegas dugaan kasus pencabulan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pakusari Aipda Lefatra membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Menanti Bergulirnya Liga Santri di Jember, Pimpinan Pesantren pun Nyatakan Mendukung
Ia menyampaikan pelaku sudah berada dalam penanganan pihak berwajib.
“Terkait kasus tersebut, warga mengamankannya dan ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Jember,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, tindakan asusila tersebut dilakukan lebih dari satu kali dan telah berlangsung dalam beberapa kesempatan.
MS diduga memanfaatkan kedekatannya dengan para murid untuk melancarkan aksinya di lokasi yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan akhlak.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan dari para korban serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Selain itu, polisi juga akan menghadirkan pendamping psikologis untuk para korban agar mereka bisa mendapatkan pemulihan mental secara bertahap.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pukul 18.00, kemarin (2/6), belum ada informasi lebih lanjut dari Kanit PPA Polres Jember Ipda Qory Novendra.
Apakah, pelaku sudah ditetapkan tersangka atau masih dalam penyelidikan. (jum/dhi/c2/nur)
Baca Juga: Hujan Lebat, Kali Mayang Jember Banjir, Jembatan Menuju Getek Terseret Lagi
Editor : Imron Hidayatullahh