Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Alat Kesehatan di Karanganyar Diduga Dikorupsi! Pemkab Diminta Evaluasi Tata Kelola Anggaran

M. Ainul Budi • Senin, 19 Mei 2025 | 23:14 WIB
Ilustrasi: korupsi
Ilustrasi: korupsi

Radar Jember – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah. 

Kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan manipulasi sistem pengadaan melalui e-katalog dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.

Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan tersebut. 

Ia menekankan bahwa proses pengadaan harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Adhe mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

”Saya terus memantau perkembangannya, karena saat ini masih dalam penyidikan kejaksaan. Karena itu saya tidak akan berkomentar pada kasusnya. 

Biarlah kita tunggu ending-nya seperti apa nanti,” ujar Adhe ditemui di sela aktivitasnya, Sabtu (17/5/2025) malam.

Menurutnya, informasi yang ia peroleh mengenai kasus ini masih terbatas dari pemberitaan media. 

Saat penggeledahan berlangsung oleh tim Kejari, Adhe mengaku sedang berada di luar daerah untuk menjalankan tugas lain. 

Ia pun belum sempat melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan, sehingga belum mendapatkan klarifikasi dari pihak internal.

”Informasi yang saya terima masih sebatas dari media. Saya juga belum bertemu langsung dengan kepala dinas kesehatan,” tambahnya.

Adhe juga menyampaikan pandangannya mengenai sistem pengadaan barang dan jasa, terutama melalui e-katalog. 

Ia menilai bahwa sistem hanyalah alat atau sarana, sedangkan esensi utama dalam proses pengadaan adalah pelaksanaan yang berintegritas, sesuai aturan, dan transparan.

”Baik itu e-katalog, lelang terbuka, lelang khusus, atau penunjukan langsung, semuanya hanya alat. 

Yang penting dilakukan secara prosedural, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh OPD agar ke depannya pengelolaan anggaran bisa dilakukan dengan lebih hati-hati dan akuntabel.

”Ini menjadi pelajaran berharga. Ke depan semua harus berpikir demi Karanganyar yang lebih maju,” ujarnya dengan tegas.

Di sisi lain, proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar terus bergulir. 

Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang berasal dari pihak penyedia barang (vendor) maupun unsur internal Dinas Kesehatan. 

Dari data sementara, nilai pengadaan alkes pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 7 miliar.

”Untuk kerugian negara masih kami hitung,” jelas Bonard yang mewakili Kepala Kejari, Roberth Jimmy Lambilla.

Ia mengungkapkan bahwa meski perkara ini telah memasuki tahap penyidikan, belum ada pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Dugaan sementara, manipulasi terjadi pada sistem e-katalog yang seolah berjalan sesuai prosedur, namun nyatanya telah direkayasa untuk mengarahkan proyek pengadaan pada penyedia tertentu.

”Modusnya oknum di dinkes merekayasa sistem e-katalog seolah-olah fair, padahal dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan. 

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada yang bersangkutan belum mendapatkan respons.

Kasus ini membuka kembali persoalan mendasar tentang integritas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan yang seharusnya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. 

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum serta komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penulis: Cintya Diyanti Utomo

Editor : M. Ainul Budi
#alkes #alat kesehatan #DINKES #karanganyar #kejaksaan negeri