KEPATIHAN, Radar Jember – Siswa kelas XI di salah satu SMA di Jember, berinisial F, diduga menjadi korban perundungan atau bullying baik di lingkungan sekolah maupun di luar.
Akibat kejadian tersebut, F yang merupakan warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kini mengalami trauma psikis.
Ibu korban, DA tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya dan telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada Kamis (15/5).
Ia mengaku anaknya ketakutan hingga enggan kembali ke sekolah.
"Anak saya ingin pindah sekolah karena trauma. Kami ingin ada perlindungan untuk anak kami," ujarnya kepada awak media.
Menurut pengakuannya, korban sudah dua hari tidak masuk sekolah akibat tekanan mental yang dialami.
Bahkan, tas sekolah korban sempat ditinggal karena terburu-buru meninggalkan sekolah dalam kondisi ketakutan.
Ia juga menyebut telah berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk memastikan adanya perundungan.
Pihak sekolah sendiri telah mengunjungi rumah korban untuk menanyakan kebenaran kejadian tersebut.
Namun, DAmenegaskan bahwa anaknya mengalami perundungan sebanyak dua kali, yakni pada 22 April di lingkungan sekolah dan 9 Mei di sekitar Hotel Bintang Mulia, Kaliwates.
Kuasa hukum korban, Ahmad Syarifudin Malik, menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma psikis akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa temannya.
Ia menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan mengacu pada pasal kekerasan terhadap anak dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Selain itu, Malik menambahkan, kasus ini juga mengarah pada dugaan penghasutan dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan visum trauma psikis untuk korban.
Koordinasi juga dilakukan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
Kasus ini pun turut mendapat perhatian dari Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, yang juga merupakan kerabat dari korban.
Ia sangat menyayangkan adanya tindakan perundungan hingga menyebabkan trauma.
“Kami sarankan ibu korban untuk melapor ke polisi agar kasus ini bisa ditangani secara hukum dan menjadi perhatian serius dunia pendidikan,” tegasnya. (jum/dhi/bud)
Editor : M. Ainul Budi