Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

WADUH! Selebgram dan Tiktokers Asli Jember Ini Batal Bagi THR ke Para Janda, Influencer Haris Ajee Ngaku Rugi Rp 100 Juta

Radar Digital • Kamis, 20 Maret 2025 | 02:22 WIB

 

MINTA DISELIDIKI: Puluhan emak-emak korban arisan bodong kembali datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember guna menyampaikan permintaan agar aset pelaku diselidiki.
MINTA DISELIDIKI: Puluhan emak-emak korban arisan bodong kembali datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember guna menyampaikan permintaan agar aset pelaku diselidiki.
 

KEPATIHAN, Radar Jember – “Yak Kadek!” Slogan khas influencer kuliner asal Ledokombo, Muhammad Haris, kini berubah menjadi “Yak Tadek!” bukan tanpa alasan. Pria yang dikenal dengan akun TikTok @haris_ajee itu harus gigit jari setelah kehilangan Rp 100 juta akibat arisan sembako bodong. Bahkan, dia terpaksa membatalkan budaya bagi-bagi THR yang selama ini rutin dilakukan.

Haris mendatangi Polres Jember, Senin (17/3), untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dia mengaku tertipu oleh Ulmam Tuha, warga Kecamatan Jelbuk yang dikenal sebagai pemilik usaha bakso jenglot. “Saya nggak nyangka bakal kena tipu seperti ini. Awalnya cuma diminta promosi usaha, tapi malah jadi korban,” ujarnya.

Semua bermula pada awal Maret lalu. Ulmam menawarkan arisan sembako dengan iming-iming ayam, mi, dan gula yang akan dibagikan sebelum Lebaran. Haris yang tertarik langsung bergabung. Bahkan, dia ikut mengajak banyak orang untuk ikut serta, dengan janji bakal ada 1 ton ayam, 200 karton mi, dan 20 sak gula yang akan diterima sebelum hari raya.

Bukan hanya sembako, Ulmam juga menjual skema tabungan. Cukup menyetor Rp 150 ribu, peserta dijanjikan bisa menarik uangnya sebelum Lebaran. Tawaran menggiurkan ini menarik banyak orang, hingga akhirnya terbongkar bahwa semua itu hanya tipu daya. Ulmam lebih dulu dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan dan penggelapan, membuat Haris sadar bahwa dirinya pun telah menjadi korban.

Total kerugian Haris mencapai Rp 100 juta, termasuk uang pribadi dan dana dari orang-orang yang dia ajak bergabung. “Saya harus mengganti uang mereka, padahal ini bukan salah saya sepenuhnya,” keluhnya. Lebih parah lagi, akibat kejadian ini, dia terpaksa membatalkan program berbagi sembako untuk janda-janda di desanya serta menunda pengobatan orang tuanya yang jatuh sakit setelah mendengar kabar tersebut.

Dengan nada sedih, Haris mengaku tak bisa berbagi seperti tahun-tahun sebelumnya. “Mohon maaf, tahun ini saya sedang tertimpa musibah,” ucapnya lirih. Bahkan, dia juga tak bisa memberi THR untuk keponakan dan sanak saudara.

Sementara itu, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawani mengungkap, Ulmam Tuha adalah residivis kasus serupa. Pada 2020, dia pernah dipenjara karena kasus penipuan di Polres Bondowoso. Kali ini, dia kembali melakukan aksi serupa dengan total kerugian korban mencapai Rp 3 miliar. “Kami telah menahan pelaku dan masih mendalami kasus ini. Kami masih mengumpulkan laporan dari korban lainnya,” terangnya.(yul/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #selebgram