Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kasus Dugaan Korupsi Kades Kesilir Jember, Ada yang Di-Mark Up

Radar Digital • Selasa, 4 Februari 2025 | 21:00 WIB

 

Ilustrasi: korupsi
Ilustrasi: korupsi
 

KESILIR, Radar Jember – Satu per satu dugaan korupsi dana desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kesilir, Kecamatan Wuluhan, terus bermunculan.

Setelah melakukan dugaan proyek fiktif, Kades Sucioto disebut-sebut juga menikmati uang retribusi lapak UMKM milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kesilir.

Gatot Siswanto, warga Dusun Demangan RT 07, RW 11, Desa Kesilir, menyampaikan, lapak UMKM BUMDes Kesilir berada di lapangan Desa Kesilir.

Dengan jumlah kisaran 10 lapak. Setiap lapak retribusinya bisa mencapai Rp 200 ribu per bulan.

Namun, retribusi yang sudah ditarik diduga masuk ke dalam kantong kades. "Proses penarikannya tanpa melalui prosedur dan pembukuan yang jelas," ujarnya.

Di lokasi yang berbeda, Gatot sempat menelusuri dugaan pemotongan dana pembangunan paving jalan di salah datu dusun.

Bahkan sampai memanggil kontraktor untuk melakukan estimasi harga yang jelas terkait pemasangan paving jalan.

Penelusuran yang dilakukan secara mandiri itu timbul dari kecurigaannya karena pemasangan paving jalan tak disertai tugu prasasti seperti pada umumnya.

Temuannya, pemasangan paving jalan itu dianggarkan oleh kades Rp 400 juta.

"Setelah dilihat oleh kontraktor yang saya panggil, estimasi pemasangan paving yang sudah dilakukan hanya menelan anggaran Rp 180 juta," jelasnya.

Kemudian, yang paling kasat mata ada dugaan mark up anggaran. Yaitu ada penambahan anggaran pengadaan seragam hansip untuk 30 anggota.

“Padahal, secara keseluruhan hansip yang dimiliki Desa Kesilir hanya 19 anggota,” ucapnya.

Terkait dugaan kasus korupsi itu, Kades Sucipto belum memberikan keterangan lagi, pasca-dilakukannya mediasi di kantor desa, akhir Januari lalu.

Bahkan, dia juga tidak merespons saat dihubungi wartawan Jawa Pos Radar Jember.

Saat mediasi, dia menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum jika memang terbukti. (qal/c2/nur)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #Korupsi