KESILIR, Radar Jember - Dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Kades Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Sucipto terus disoroti oleh warganya. Bahkan, satu per satu dugaan korupsi sejak 2022 hingga 2024, atau selama tiga tahun, dibongkar oleh warga. Dugaan program fiktif itu pun akan bisa dilihat secara kasat mata. Ada atau tidak.
Pada tahun 2022, di desa itu disebut warga ada program ketahanan pangan, yakni pengadaan kambing. Saat itu, Kades Kesilir disebut membangun tiga kandang kambing di tiga lokasi. Di antaranya di pekarangan kades, di tempat kerabatnya, dan di tempat perangkat desa dengan harga per kandang Rp 20 juta. Lalu, untuk menambah jumlah kandang, Sucipto juga membeli kandang dengan harga Rp 10 juta. Sehingga total pembuatan kandang kambing mencapai Rp 70 juta.
Setiap kandang itu diisi dengan 16 ekor kambing. Per ekor dibeli dengan harga Rp 3,5 juta. Lalu, Sucipto juga menganggarkan pakan kambing sebesar Rp 29 juta. Kemudian, biaya listrik kandang per enam bulan sebesar Rp 10,6 juta.
Gatot Siswanto, warga Dusun Demangan RT 07, RW 11, Desa Kesilir, menyampaikan, program itu seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat (pokmas). Namun, di Desa Kesilir langsung diketuai kades. "Saat laporan ada, tapi kandang yang sudah dibangun dan dibeli itu tidak ada. Tidak pernah beli kambing yang harganya Rp 3,5 juta," terangnya, kemarin (31/1).
Selain program ketahanan pangan, program irigasi padat karya tunai tahun 2023 terkait normalisasi saluran juga diduga dikorupsi. Untuk menjalankan program itu telah dianggarkan dana sebesar Rp 15 juta. Namun, realisasinya hanya diturunkan Rp 3 juta. Oleh karena itu, yang seharusnya dengan dana Rp 15 juta bisa menyelesaikan satu dusun, terhenti di tengah jalan karena dananya diduga sudah dipotong.
Pada tahun 2024 kemarin, program yang sama juga diduga ada potongan. Program yang sudah dianggarkan Rp 45 juta untuk empat dusun, namun harus mandek alias tidak terealisasi.
Gatot melanjutkan, pengadaan lampu di depan Kantor Desa Kesilir juga diduga fiktif. Padahal, sudah dianggarkan sebesar Rp 10 juta. "Pembelian gawang sepak bola kecil di lapangan Desa Kesilir senilai Rp 5 juta juga fiktif," tegasnya. Untuk itulah, warga melakukan demonstrasi agar kasus ini ditindak secara hukum yang adil.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, Sucipto tidak bisa dikonfirmasi. Ketika didatangi di kantornya, kemarin, dia tidak ada. Kemudian, saat ditelepon juga tak merespons. Demikian pula saat dikirimi pesan singkat melalui Whatsapp, juga tidak ada respons, hingga berita ini ditulis pukul 16.30, kemarin. (qal/c2/nur)
SEKILAS TENTANG DUGAAN KORUPSI KADES KESILIR:
- Warga menduga Kades Kesilir melakukan tindak pidana korupsi dalam kurun waktu tiga tahun.
- Di antara dugaan korupsi yakni:
* Program kambing fiktif tahun 2022.
* Pemotongan program normalisasi saluran air tahun 2023.
* Pemotongan program normalisasi saluran air tahun 2024.
* Program fiktif pengadaan lampu depan kantor desa.
* Pemotongan pembuatan gawang sepak bola.
- Warga meminta sejumlah dugaan korupsi ditindak tegas.
SUMBER: Warga Desa Kesilir.
Editor : M. Ainul Budi