Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Usut Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Beberapa Hari Kemarin Dipanggil KPK Lagi, Begini Kabar Terbarunya!

Radar Digital • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:07 WIB

 

Caption: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Caption: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Radar Jember – KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo pada periode 2021-2024. Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"KPK memeriksa dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam alokasi dana PEN serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (18/12/2024).

Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur, dengan melibatkan Karna Suswandi dan delapan saksi lainnya. Berikut daftar saksi:

  1. AS, pelaku swasta
  2. AIW, wiraswasta
  3. FAS, mahasiswa
  4. LAA, bidan
  5. AS, PNS Dinas PUPP Situbondo
  6. AFB, Direktur PT Badja Karya Nusantara
  7. Pegawai mewakili Kantor Pertanahan Situbondo
  8. Pegawai mewakili Kantor Pertanahan Bondowoso

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo

KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak 6 Agustus 2024, yang mencakup penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang/jasa pada 2021-2024.

"Pada 6 Agustus 2024, penyidikan dilakukan atas dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dalam pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang/jasa di Pemkab Situbondo," jelas Tessa.

Dua tersangka telah ditetapkan, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dan Kepala Dinas PUPR, Eko Prionggo (EP).

Pemeriksaan saksi oleh KPK di Mapolres Bondowoso melibatkan sembilan saksi, termasuk MYI, seorang notaris/PPAT, dan DP, Camat Cermee, Bondowoso. Selain itu, turut diperiksa dua petani berinisial S dan SU, SI (swasta), AA (wiraswasta), serta JS, seorang pedagang.

"Seorang ibu rumah tangga berinisial H juga turut diperiksa dalam kasus ini," ungkap Tessa, Kamis (19/12/2024).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Karna Suswandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait dana PEN dan pengadaan barang/jasa di Pemkab Situbondo.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap delapan saksi lainnya, yakni Arif Subali (swasta), Andhika Imam Wijaya (wiraswasta), Firman Adi Setiawan (mahasiswa), dan Lucky Agnestiar Anggraeni (bidan).

Saksi lain termasuk Andri Setiawan (PNS Dinas PUPP Situbondo), Asal Fany Balda (Direktur PT Badja Karya Nusantara), serta pegawai perwakilan Kantor Pertanahan Situbondo dan Bondowoso. (ving)

Editor : Radar Digital
#Karna Suwandi #situbondo #KPK