Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Skandal Korupsi Billboard: Sekda Jember Jadi Tersangka, Ini Langkah Pjs Bupati Siapkan Rapat Darurat

Radar Digital • Senin, 4 November 2024 | 19:53 WIB
ilustrasi kasus hukum
ilustrasi kasus hukum

RADAR JEMBER – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat, memberikan tanggapan terkait penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Hadi Sasmito, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan billboard.

"Saya masih belum terima laporan lengkapnya ya, saya masih minta laporan dulu dari BKD dan Bagian Hukum, Pak Asisten terkait penetapan beliaunya sebagai tersangka,” ungkap Imam.

Ia menekankan bahwa jika Hadi resmi ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk memastikan program dan rencana Pemkab Jember ke depan tetap berjalan.

"Yang jelas kalau memang Hadi ditetapkan tersangka, segera kita rapatkan bagaimana ke depan," ujarnya.

Imam menambahkan bahwa saat ini Jember sedang membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) untuk Tahun Anggaran 2025, yang memerlukan koordinasi yang baik, termasuk peran Sekda.

Imam juga menjelaskan bahwa jika Hadi dinyatakan sebagai tersangka, anak buahnya akan dianggap berhalangan secara regulasi.

"Setelah ini pasti beritanya, saya akan melakukan langkah-langkah, supaya kalau rapat pembahasan pending pun tidak terlalu lama," ujarnya, menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pembahasan terkait anggaran dan program lainnya.

Diketahui, Polda Jawa Timur telah menetapkan Hadi Sasmito sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek billboard, yang merugikan negara sebesar Rp1.715.460.002.

Hadi terancam jeratan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara antara empat hingga 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar, seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Editor : Radar Digital
#Jember #Korupsi #sekda jember