RADAR JEMBER – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HF (23) yang mencuri puluhan batang besi dari proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Penangkapan terjadi pada Selasa (8/10/2024) siang di area proyek tol tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan penangkapan ini.
“Ya, benar. Seorang pria kami amankan setelah ketahuan mencuri puluhan batang besi proyek Tol Probolinggo dengan truk,” ujar Pravita pada Jumat (11/10/2024).
Polisi mendapatkan laporan mengenai pencurian besi di sekitar Kecamatan Besuk dan Kecamatan Paiton. Saat tiba di lokasi, seorang satpam telah menangkap HF.
Satpam yang bernama Urip Rahman memergoki pelaku pada pukul 06.45 WIB saat mencoba mencuri besi dengan truk.
Setelah melihat kejadian tersebut, Urip langsung melaporkan kepada rekannya, Tony Dwi.
Mereka berhasil menangkap HF bersama barang bukti berupa 12 batang besi shoring, 60 batang besi ulir, dan 5 batang besi UNP.
HF kini tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena melanggar Pasal 362 KUHP.
Editor : Radar Digital