Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

TERBARU - Kejati Jatim Turun ke Jember, Selidiki Dugaan Korupsi Puluhan Miliar, Apa Itu?

Radar Digital • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 18:29 WIB
ilustrasi kasus hukum
ilustrasi kasus hukum

radar jember - Salah satu bank BUMN di Kabupaten Jember menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Korps Adhyaksa itu kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam ranah Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dugaan tindakan rasuah ini tak tanggung-tanggung. Diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.

"Kita sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini. Dalam waktu dekat, kami akan umumkan progresnya," ungkap Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, kepada wartawan di Surabaya, Kamis (4/10/2024).

Dirinya belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan kasus korupsi kali ini.

Tetapi, dirinya memastikan bahwa pekan depan bakal ada penetapan tersangka."Mudah-mudahan pekan depan akan ada tersangka yang ditahan," ujarnya.

Selain kasus penyaluran KUR, Kejati Jatim juga menerbitkan dua Sprindik lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bank BUMN.

Kasus pertama berkaitan dengan kredit Wirausaha (BWU), dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 127 miliar.

"Kasus serupa juga terjadi di Pamekasan dengan perkiraan kerugian negara Rp 125 miliar," tambahnya.

Baca Juga: DUHH, Ratusan Pegawai Honor di Kabupaten Lumajang Tidak Masuk Database BKN. INI PENYEBABNYA !!

Mia berjanji bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penanganan ketiga kasus tersebut.

"Walaupun langit akan runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan," pungkasnya.


Editor : Radar Digital
#Jember #Kajati Jatim Mia Amiati #Hukum #kejati jatim #Korupsi