radar jember - Tanah air tengah digegerkan dengan penemuan jasad anak laki-laki berusia enam tahun, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Jasadnya ditemukan tewas dalam karung di rumahnya pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu.
Terungkap jasad bocah laki-laki tersebut adalah Nizam (6). Diduga tewas dan dianiaya oleh ibu sambungnya sendiri bernama Iftahurrahman alias Ifta (24).
Kombes Pol Raden Petit Wijaya selaku Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, menjelaskan tentang kronologi serta motif yang diduga rela dilakukan oleh sang ibu tiri untuk melakukan penyiksaan hingga meninggal terhadap Nizam.
Kejadian bermula pada tanggal 19 Agustus 2024, pada saat itu sepulang dari sekolah korban tidak diberikan masuk ke rumah oleh ibu tirinya. Dan tidak dibiarkan makan hingga keesokan harinya, sedangkan pada malam harinya Kota Pontianak sedang diguyur hujan deras.
Tak puas dengan itu, ibu tiri korban melakukan sejumlah penganiyaan fisik terhadap sang korban yang sudah lemas. Pelaku diketahui mempunyai anak kandung yang masih berusia 1 Tahun. Pelaku melampiaskan rasa kesalnya kepada Nizam, ia juga kesal karena anak kandungnya akan dibawa ke Palembang.
"Setelah tahu bahwa anaknya kandungnya akan dibawa ke Palembang, jadi dia punya anak bayi umur 1 tahun, dia melampiaskan kemarahan itu, didorong sampai jatuh, dipukul dan dibanting," ujarnya.
Karena hal tersebut, korban mengalami sesak nafas dan tak berselang lama sudah diketahui tak bernyawa di tangan sang ibu tiri.
Iftahurrahmah mengaku pada polisi sempat mencoba memberi pertolongan. Namun, saat diperiksa korban sudah tidak bernapas dan sudah tidak ada detak jantung.
Petit mengutarakan jika pelaku mengalami panik dan berkeliling rumah berusaha menutupi kondisi anak tirinya itu.
"Ibu tirinya ini panik dan melihat ada plastik, (Nizam) dia bungkus plastik dan dibungkus karung, ditaruh di sisi sebelah rumah," kata Petit.
Hingga pada tanggal 21 Agustus 2024, sang ayah yang akhirnya pulang ke rumah karena selepas bekerja dari luar kota. Namun, ia tidak mendapati Nizam anak lelakinya yang seharusnya berada di rumah. Kemudian ia menanyakan kepada pelaku, pada saat itu belum mengaku.
Hingga sang ayah kemudian melaporkan ke polisi terkait kehilangan anak. Namun, pada malam harinya, ayah Nizam ditelpon oleh ibu mertuanya atau ibu kandung Iftahurrahmah. Ia meminta maaf atas kesalahan anaknya dan mengatakan bahwa jasad bocah 6 tahun itu ada di sekitar rumah. Sang ayah pun kemudian mencari jasad Nizam dan terungkap bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap anaknya itu.
"Akhirnya dibawa ke Polda Kalimantan Barat sekitar hari Kamis jam 8 malam, setelah dicek, diiterogasi oleh petugas akhirnya ibu tirinya mengaku bahwa dia yang melakukan penganiayaan sehingga megakibatkan meninggal dunia," ujar Petit. (dea)