RADARJEMBER.ID - Beberapa hari lalu viral di sosial media instagram beberapa hari terakhir, terkait dua pemuda Jember yang dengan tega menganiaya hewan anjing peliharaan salah seorang warga.
Diposting oleh akun instagram Lisa Meliana, pemilik anjing bernama Viki yang mengunggah foto anjing kesayangannya berlumuran darah.
Diduga dianiaya oleh dua orang pemuda Jember.
Baca Juga: VIRAL! Pemuda di Jember Ini Aniaya Anjing Lucu, CEK KRONOLOGINYA
Bahkan, Lisa, menulis caption kronologinya dengan lengkap.
Pengunggah sekaligus pemilik anjing yang dianiaya @lisameliana mengatakan, keluarga lebih shock saat menonton rekaman CCTV. Para pelaku diduga tertawa menikmati perilaku kekejaman tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember Abid Uais Al Qorni Aziz menerangkan, setelah adanya laporan, pihaknya langsung melakukan penindakan.
Namun, penindakan yang dimaksud itu bukan mengamankan para terduga pelaku melainkan mendatangi TKP, memfasilitasi pelapor, memeriksa pelapor dan saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Abid menjelaskan, ada beberapa kendala setelah laporan itu dibuat. Salah satunya terduga pelaku anak di bawah umur (ABH).
Sehingga pihaknya perlu berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jember. Akan tetapi, saat laporan itu dibuat, Bapas Jember masih libur.
“Upaya percepatan penindakan dengan memeriksa pelapor dan saksi dengan bukti yang dilengkapi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari empat terduga pelaku, ada dua ABH yang terindikasi melakukan pelemparan batako (penganiayaan) tersebut.
Meski telah terekam kamera CCTV, pihaknya masih melakukan pendalaman. Oleh karena itu, Polres Jember, kata dia masih menunggu pemeriksaan dari Bapas dan gelar perkara.
“Terduga (pelaku) belum diperiksa. Masih kami koordinasikan. Rencananya pekan ini. Karena memang kami sangat berhati-hati. Ada beberapa pihak terkait yang kami libatkan seperti orang tua mereka,” ungkapnya.
Abid menambahkan, hasil gelar perkara akan menentukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Namun, perbuatan penganiayaan itu disangkakan pada Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan hewan. (kin/bud)
Editor : Radar Digital