JEMBER, RADARJEMBER.ID - Warga yang tinggal di Dusun Lamparan, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember mendadak gempar.
Sebab, DN, 30, pria asal Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk babak belur setelah dihajar suami MD, 32, suami dari KN, 29, pada Senin (18/3/2024) pukul 04.30 wib.
Akibat dihajar oleh MD, suami KN, DN mengalami lula cukup parah, terutama di bagian kepala.
Bahkan, DN, juga sempat dibawa keluar dengan telanjang bulat. Kejadian itu terjadi setelah salat subuh, sehingga saat itu juga kabar perselingkungan yang diketahui MD itu tersebar ke warga sekitar.
Beruntung kejadian itu segera dilaporkan, Kepala Desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas segera tiba dilokasi.
DN, yang sudah babak belur akibat dihajar langsung diamankan. DN babak belur bahkan hingga pendarahan di bagian kepala setelah dihajar MD, 32, yang merupakan dari suami sah dari KN.
Kapolsek Jelbuk IPTU Brisan Iman Nulla membenarkan telah terjadi penganiayaan setelah terjadi perselingkuhan.
DN datang ke rumah KN saat sang suami MD tak ada di rumah.
Kebetulan setelah salat subuh itu, MD pulang kerumahnya untuk mengambil alat potong padi.
Pada saat masuk dikamar kamar melihat DN, ini telanjang bulat bersama sang istrinya.
Melihat istrinya diselingkuhi, MD gelap mata dan langsung menghajar DN hingga babak belur.
"Beruntung kejadian itu segera diketahui. Kepala desa Panduman bersama babinsa dan anggota langsung mendatangi lokasi," kata Brisan.
“Jadi kasus itu memang terjadi pada Senin (18/3/2024) pagi setelah selesai sahur. Karena tidak ada laporan yang masuk ke kami, kemungkinan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh pelaku maupun korban,” katanya.
Penyelesaian secara mediasi itu, lanjut Brisan, keduanya dibantu oleh perangkat desa setempat serta disaksikan oleh warga untuk menandatangani surat perjanjian bermaterai.
“Dengan penandatanganan surat itu, keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu mengganggu ketertiban umum itu,” pungkasnya.
Kepala Desa Panduman, Winarko, menerangkan bahwa kejadian itu berawal dari adanya perselisihan antara pasutri MD dengan istrinya yang menyebabkan keduanya pisah ranjang.
MD dengan KN itu mengaku sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian.
“Kejadian itu terjadi pada Senin (18/3/2024) sehabis sahur. Karena MD emosi saat melihat istrinya ditiduri laki-laki lain, akhirnya terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan DN babak belur,” kata Winarko. (jum/bud)
Editor : Radar Digital