Pintu Kandang Hanya Disangga Bambu, Dua Sapi Rp 42 Juta di Tempeh Hilang Dicuri

Adeapryanis • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 03:16 WIB
DATANGI: Petugas kepolisian saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sapi, kemarin. (POLRES LUMAJANG FOR RAME)
DATANGI: Petugas kepolisian saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sapi, kemarin. (POLRES LUMAJANG FOR RAME)

Radar Semeru - Aksi pencurian hewan (curanwan) kembali meresahkan warga Lumajang. Salah satunya menimpa Sinyal, 76 warga desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh. Dua ekor sapi hilang dengan total kerugian mencapai Rp 42 juta.

Kejadiannya pada Senin (5/10) dini hari kemarin sekitar pukul 01.30 WIB hingga 03.30 WIB. Kronologinya saat itu, korban sempat melihat sapi miliknya berada didalam kandang pada Minggu (4/10).

Namun keesokan harinya tepat saat dini hari, dia kembali mengecek sapi miliknya dan mendapati kedua sapi tersebut sudah tidak berada di kandang.

Baca Juga: Jamin Keamanan Pangan MBG, Pemkab Lumajang Bakal Rutin Sidak SPPG

Korban kemudian memberitahu tetangganya dan kepala dusun. Kemudian melaporkannya ke Polsek setempat.

“Memang ada laporan kasus curanwan yang menimpa warga Kecamatan Tempeh,” ucap Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.

Menurutnya, pelaku diduga masuk ke kandang dengan membuka pintu yang tidak memiliki kunci.

Saat itu, kandang sapi milik korban hanya terbuat dari anyaman bambu. Setelah masuk, pelaku diduga membuka tali tambang yang digunakan untuk mengikat kedua sapi.

Sedangkan total kerugian korban mencapai Rp 42 juta. Rinciannya, satu ekor sapi senilai Rp 23 juta dan satu ekor lainnya senilai Rp 19 juta.

Baca Juga: Tekan Kasus PMI Ilegal, Disnaker Lumajang Sediakan Daftar Perusahaan Resmi P3MI

Lalu, kedua sapi dibawa pergi ke arah timur, melalui bagian belakang kandang yang berbatasan dengan area perkebunan.

“Memang pintunya hanya disangga dengan bambu, sehingga pelaku curanwan bisa dengan mudah membawa sapi curiannya,” pungkasnya. (dea/son)

Editor : Imron Hidayatullahh
curwan tempeh pencurian hewan Lumajang