Radar Jember – Niat hati ingin punya SIM tanpa ribet, seorang mahasiswa di Kecamatan Kencong, malah kena tipu.
Dalihnya, ponsel tersebut diperlukan untuk mengurus SIM secara online. Ujung-ujungnya, SIM tak kunjung jadi, HP senilai Rp 3,5 juta pun raib.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto mengatakan, pria berinisial AF 22 itu diduga memperdaya korban dengan menawarkan jasa pengurusan SIM secara cepat dan instan.
Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob yang berdinas di Surabaya dan meyakinkan korban bahwa proses pengurusan SIM bisa dilakukan melalui aplikasi Presisi.
Baca Juga: Minim Regenerasi, Pordasi Jember Bakal Sosialisasi Olahraga Berkuda ke Sekolah-Sekolah
“Korban yang percaya kemudian menyerahkan ponsel Samsung Galaxy A53 miliknya kepada pelaku. Alasannya, perangkat tersebut diperlukan untuk proses pengurusan SIM secara online,” tuturnya.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju kawasan Pasar Baru Kencong dengan dalih hendak mengurus proses tersebut di Polsek Kencong. Namun, sesampainya di lokasi, korban diminta membeli materai.
Saat korban pergi membeli materai, pelaku justru mengambil kesempatan. Ia membawa kabur ponsel korban dan tidak kembali.
Alhasil, korban bukan hanya gagal mendapatkan SIM, tetapi juga harus kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Hanung Bramantyo Ajak Generasi Muda Jember Melek Sejarah Lewat Film 'Lobang Buaya'
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kencong. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus AF di wilayah Jatisari, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, pada Minggu (20/9/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Samsung Galaxy A53 beserta dos box serta sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi.
Kapolsek Kencong mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mendalami dugaan aksi serupa yang dilakukan pelaku di sejumlah lokasi lain.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga pernah melakukan aksi dengan modus serupa di wilayah Paseban, Kecamatan Kencong, serta Kecamatan Jombang,” paparnya. (dhi/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh