RADAR JEMBER - Nama Komjen Pol. (Purn.) Mohammad Fadil Imran kembali jadi perbincangan publik. Kali ini bukan karena kontroversi, melainkan kabar gembira: ia resmi didapuk sebagai Komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, tepat setelah pensiun dari Polri di usia 58 tahun.
Namun sebelum menempati kursi strategis di perusahaan pelat merah tersebut, perjalanan karier pria kelahiran Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini terbilang panjang dan penuh liku.
Jejak Karier Panjang di Kepolisian
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 ini dikenal punya spesialisasi dan rekam jejak tangguh di bidang Reserse. Kariernya dimulai dari level bawah — sebagai Wakil Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat, lalu Kapolsek Metro Cengkareng pada 1999, hingga Kapolsek Metro Tanah Abang pada 2002.
Baca Juga: Rekam Jejak Yadyn, Jaksa Berintegritas yang Mengantar Mantan Jampidsus Febrie ke Tahanan KPK
Berkat kinerja yang cemerlang, Fadil perlahan naik ke jajaran menengah, mulai dari Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), hingga Waditreskrimum Polda Metro Jaya (2009).
Kariernya terus melesat ke berbagai posisi strategis: Kapolres Metro Jakarta Barat, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Dirtipid Siber Bareskrim Polri, hingga Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri pada 2019.
Puncak kariernya di institusi Bhayangkara tercatat saat dipercaya menjabat Kapolda Jawa Timur (2020), Kapolda Metro Jaya (2020–2023), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, hingga Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.
Terseret Badai Kasus Brigadir J
Meski begitu, perjalanan Fadil tak luput dari terpaan badai. Namanya sempat terseret dalam pusaran opini publik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo pada Juli 2022.
Saat itu, publik dihebohkan momen viral pertemuan antara Fadil — yang kala itu menjabat Kapolda Metro Jaya — dengan Ferdy Sambo, yang masih berstatus Kadiv Propam Polri, di kantor Propam Polri. Momen pelukan, usapan kepala, hingga kecupan kening di tengah tangisan Sambo itu memicu spekulasi liar bahwa ada rekayasa dan pihak yang membekingi kasus tersebut.
Baca Juga: Dr Yadyn Kajari Jember Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tiba ke Rutan KPK
Menanggapi hal itu, Fadil buru-buru memberi klarifikasi pada Kamis (14/7/2022). Ia menegaskan kedatangannya murni untuk memberi dukungan moral kepada rekan sejawatnya.
“Saya memberikan support kepada adik saya Sambo agar tegar menghadapi cobaan ini,” kata Fadil saat itu, seraya menambahkan bahwa cobaan semacam itu tidak mudah dan bisa menimpa siapa saja.
Dituding Ikut Bertanggung Jawab Secara Etik
Namun, tudingan miring tak berhenti sampai di situ. Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian, bahkan sempat menuding Fadil ikut bertanggung jawab secara etik.
Pada Selasa (22/11/2022), Saor menyoroti tindakan Wadir Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Jerry Siagian, yang disebut mengarahkan koordinasi antarlembaga agar LPSK melindungi Putri Candrawathi. Saor menilai mustahil seorang bawahan bisa melakukan manuver semacam itu tanpa sepengetahuan atasannya.
“Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?” tanya Saor Siagian.
Ia pun menegaskan, karena pertemuan tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka Fadil diduga kuat ikut terseret dan patut mempertanggungjawabkannya secara etik.
Dibela Habis-habisan oleh Mahfud Md
Untungnya bagi Fadil, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Ketua Kompolnas saat itu, Mahfud Md, dalam Rapat Komisi III DPR pada 22 Agustus 2022.
Mahfud membantah isu yang menyebut Fadil akan menyusul Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ia bahkan menegaskan tidak pernah sedikit pun berpikir bahwa Kapolda Metro Jaya saat itu terlibat dalam skenario Sambo.
“Saya juga tidak pernah sama sekali bilang Kapolda Metro Jaya akan susul itu,” tegas Mahfud, sembari menambahkan bahwa hingga saat itu ia sama sekali tak terpikir Fadil menjadi bagian dari kasus tersebut.
Mahfud menilai wajar momen pelukan viral itu terjadi, karena ia meyakini Fadil justru ikut menjadi korban "prank" atau tipu daya dari Ferdy Sambo yang saat itu berlagak sebagai korban.
“Saya juga berpikirnya terus terang kena prank juga ketika peluk nangis itu,” ungkap Mahfud, menambahkan bahwa dalam benaknya saat itu terlintas dugaan Fadil turut dibisiki dan merasa didzalimi.
Tak hanya Fadil, Mahfud menyebut ada pihak-pihak lain yang turut menjadi "korban" dari skenario dramatis Sambo kala itu.
“Saya menduga ya kena prank juga seperti yang Kompolnas, Komnas HAM,” jelasnya, seraya menyebut pimpinan redaksi salah satu stasiun televisi besar turut menjadi korban prank serupa.
Babak Baru Usai Purnatugas
Kini, masa-masa penuh gejolak itu telah berlalu seiring purnatugasnya sang jenderal bintang tiga dari institusi Bhayangkara. Terlepas dari isu masa lalu yang sempat membayanginya, Fadil Imran kini menatap babak baru dalam kariernya usai dipercaya menjabat sebagai Komisaris MIND ID.
Editor : M. Ainul Budi