Radar Jember – Keinginan tampil lebih meyakinkan di hadapan perempuan yang disukainya justru membawa Adi Bagus, 30, warga Jenggawah, ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Jember.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol itu diamankan setelah kedapatan mengenakan seragam polisi dan mengaku sebagai anggota Polri.
Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Jember menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang dicurigai menyamar sebagai anggota kepolisian.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas menemukan Adi Bagus masih mengenakan atribut kepolisian.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo mengatakan, saat dimintai menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) maupun identitas resmi, Adi Bagus tidak mampu membuktikan bahwa dirinya merupakan anggota Polri.
"Saat diperiksa, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan KTA dan identitas resmi. Setelah kami dalami, ternyata identitas yang digunakan palsu dan dia bukan anggota kepolisian," ujarnya.
Dari pemeriksaan diketahui, seragam yang dikenakan Adi Bagus dibeli melalui aplikasi belanja daring. Polisi juga memastikan pria tersebut tidak pernah tercatat sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Tembus Rp1 Triliun! Serapan KUR Jember Lampaui Rata-Rata Nasional
Motif penyamaran itu pun terbilang tak lazim. Adi Bagus mengaku mengenakan seragam polisi agar lebih percaya diri saat mendekati seorang perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Gumukmas.
Ketika diamankan, Adi Bagus diketahui tengah menunggu perempuan tersebut di tempat kerjanya. "Tujuannya hanya untuk menarik perhatian wanita yang sedang dia dekati. Dari hasil pemeriksaan sementara, kami tidak menemukan adanya maksud melakukan tindak pidana lain," kata Andry.
Polisi juga tidak menemukan bukti bahwa Adi Bagus pernah memanfaatkan atribut kepolisian untuk melakukan penipuan, pemerasan, ataupun kejahatan lainnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi itu baru pertama kali dilakukannya dan sebatas untuk kepentingan pribadi.
Karena perempuan yang didekati tidak merasa dirugikan serta tidak membuat laporan polisi, maka perkara tersebut tidak berlanjut ke proses pidana. Namun, Adi Bagus tetap dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan atribut institusi negara karena dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar hukum. (dhi)
POLISI GADUNGAN, BISA BERUJUNG PIDANA
Tak semua kasus berhenti dengan surat pernyataan. Penggunaan atribut Polri tanpa hak bisa berbuntut hukum jika disertai unsur pidana.
Jika hanya memakai atribut Polri tanpa hak:
- Tetap dapat diamankan dan diperiksa polisi.
- Atribut dapat disita sebagai barang bukti.
- Penanganan bergantung pada hasil pemeriksaan dan ada tidaknya unsur pidana.
Jika mengaku sebagai polisi untuk menguntungkan diri sendiri atau menipu:
- Dapat dijerat Pasal 378 KUHP (penipuan).
- Ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun
SUMBER: Diolah dari berbagai sumber
MENGAPA BANYAK YANG TERBUAI?
Pelaku kejahatan kerap memanfaatkan stereotip sosial bahwa pria berseragam memiliki nilai lebih dimata wanita:
- Citra Pria Idaman: Dianggap mapan, tegas, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang terjamin.
- Prestise Sosial: Memiliki kebanggaan tersendiri bagi sebagian korban jika memiliki pasangan aparat.
- Keamanan & Perlindungan: Memberikan ilusi bahwa mereka dapat melindungi pasangannya dari berbagai ancaman.