Nekat Beli Seragam Polisi di Olshop Demi Pikat Bu Guru ASN, Driver Ojol di Jember Ini Malah Diangkut Tim Buser!

M Adhi Surya • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 07:27 WIB
SIGAP: Polisi gadungan yang diamankan Satreskrim Polres Jember. (POLRES JEMBER)
SIGAP: Polisi gadungan yang diamankan Satreskrim Polres Jember. (POLRES JEMBER)

Radar Jember – Keinginan tampil lebih meyakinkan di hadapan perempuan yang disukainya justru membawa Adi Bagus, 30, warga Jenggawah, ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Jember.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol itu diamankan setelah kedapatan mengenakan seragam polisi dan mengaku sebagai anggota Polri.

Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Jember menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang dicurigai menyamar sebagai anggota kepolisian.

Baca Juga: Gak Cuma Main Game! BI Jember Tantang Anak Muda Jelajahi Hidden Gems Pakai QRIS Jelajah Indonesia 2026

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas menemukan Adi Bagus masih mengenakan atribut kepolisian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo mengatakan, saat dimintai menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) maupun identitas resmi, Adi Bagus tidak mampu membuktikan bahwa dirinya merupakan anggota Polri.

"Saat diperiksa, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan KTA dan identitas resmi. Setelah kami dalami, ternyata identitas yang digunakan palsu dan dia bukan anggota kepolisian," ujarnya.

Dari pemeriksaan diketahui, seragam yang dikenakan Adi Bagus dibeli melalui aplikasi belanja daring. Polisi juga memastikan pria tersebut tidak pernah tercatat sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Tembus Rp1 Triliun! Serapan KUR Jember Lampaui Rata-Rata Nasional

Motif penyamaran itu pun terbilang tak lazim. Adi Bagus mengaku mengenakan seragam polisi agar lebih percaya diri saat mendekati seorang perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Gumukmas.

Ketika diamankan, Adi Bagus diketahui tengah menunggu perempuan tersebut di tempat kerjanya. "Tujuannya hanya untuk menarik perhatian wanita yang sedang dia dekati. Dari hasil pemeriksaan sementara, kami tidak menemukan adanya maksud melakukan tindak pidana lain," kata Andry.

Polisi juga tidak menemukan bukti bahwa Adi Bagus pernah memanfaatkan atribut kepolisian untuk melakukan penipuan, pemerasan, ataupun kejahatan lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi itu baru pertama kali dilakukannya dan sebatas untuk kepentingan pribadi.

Karena perempuan yang didekati tidak merasa dirugikan serta tidak membuat laporan polisi, maka perkara tersebut tidak berlanjut ke proses pidana. Namun, Adi Bagus tetap dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan atribut institusi negara karena dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar hukum. (dhi) 

Baca Juga: Jember Siap Gelar Belasan Event Akbar Maraton Akhir Juli-Agustus 2026, Bupati Gus Fawait: Pokok Dunia-Akhirat Imbang!

POLISI GADUNGAN, BISA BERUJUNG PIDANA

Tak semua kasus berhenti dengan surat pernyataan. Penggunaan atribut Polri tanpa hak bisa berbuntut hukum jika disertai unsur pidana.

Jika hanya memakai atribut Polri tanpa hak:

Jika mengaku sebagai polisi untuk menguntungkan diri sendiri atau menipu:

SUMBER: Diolah dari berbagai sumber 

MENGAPA BANYAK YANG TERBUAI? 

Pelaku kejahatan kerap memanfaatkan stereotip sosial bahwa pria berseragam memiliki nilai lebih dimata wanita:

Editor : Imron Hidayatullahh
polisi gadungan Jember ojol Polres Jember