RADAR JEMBER - Febri Adriansyah Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ia dikenal memimpin pengusutan berbagai kasus yang menyita perhatian publik, mulai dari PT Asabri, PT Jiwasraya, korupsi tata niaga timah, hingga sejumlah perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.
Pria kelahiran Jakarta itu merupakan jaksa karier yang telah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.
Sejak dipercaya memimpin Jampidsus, namanya semakin dikenal karena dinilai agresif mengusut kasus-kasus korupsi besar dan berulang kali menyampaikan capaian penyelamatan keuangan negara dari hasil penanganan perkara.
Baca Juga: Ini Jejak Karir Plt Jampidsus Baru, Rudi Margono
Namun, perjalanan karier tersebut kini memasuki babak yang berbeda.
Dalam beberapa hari terakhir, Febrie justru menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Perkembangan itu menjadi perhatian publik karena sosok yang selama ini berada di garda depan pemberantasan korupsi kini harus menghadapi proses hukum.
Setelah penetapan tersangka, Febrie juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus agar proses penegakan hukum berjalan tanpa menimbulkan konflik kepentingan.
Baca Juga: TERBARU! Ini Daftar Lengkap Mutasi 53 Pejabat Kejaksaan Agung
Meski demikian, proses hukum terhadap Febrie masih berjalan.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih melengkapi pemberkasan dan seluruh dugaan yang disangkakan akan diuji melalui mekanisme peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
Editor : M. Ainul Budi