Radar Jember - Pengungkapan kasus penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Taufik Hidayat, 30, terhadap Yuvita Tri Rezeki, 29, di Bandung kian membeberkan fakta-fakta mengejutkan.
Di balik tindakan keji menyekap dan menganiaya korban, motif ekonomi yang dipicu oleh gaya hidup hedonistik pelaku kini mulai terungkap ke publik.
Penghasilan bulanan Taufik sebagai karyawan di sebuah perusahaan pembiayaan (leasing) ternyata jauh dari kata cukup untuk membiayai kebiasaan buruknya.
Bukannya membatasi pengeluaran, pelaku justru gelap mata dan merampas seluruh harta benda korban guna menutupi kekurangan biaya hidupnya yang tinggi.
Baca Juga: Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini
Dadang Ahyar Ismail, 53, mantan atasan Taufik, memaparkan rincian pendapatan yang diterima pelaku sewaktu masih aktif bekerja.
Ia menyebut bahwa Taufik menerima gaji bulanan sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bandung, ditambah insentif apabila performanya memenuhi target perusahaan.
"UMK di Bandung waktu itu Rp 3 juta lebih. Kalau ditambah bonus, 4 (juta, Red) sekian," kata Dadang saat memberikan penjelasan kepada Dedi Mulyadi.
Namun, pendapatan di kisaran Rp4 juta tersebut rupanya tidak sebanding dengan tuntutan gaya hidup Taufik.
Baca Juga: Terkuak Latar Belakang Taufik Hidayat Pelaku Kekerasan di Jawa Barat, Ini Faktanya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti hasil penyelidikan kepolisian yang mengungkap bahwa pelaku mempunyai kebiasaan mengonsumsi minuman keras saban hari serta merokok.
Mengingat status Taufik yang masih menyewa rumah kontrakan dan memerlukan biaya operasional sepeda motor, pengeluaran pokoknya saja sudah menyedot sebagian besar upahnya.
Dedi membuat perhitungan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan pribadi dasar yang paling minimal, Taufik menghabiskan setidaknya Rp1,5 juta per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk biaya nongkrong ataupun kebiasaan minum-minum.
Alhasil, jika disandingkan dengan gaya hidupnya yang tinggi, pendapatan bulanan itu dipastikan selalu tekor.
Aset Korban Dikuras Habis: Emas hingga Pinjaman Online
Krisis keuangan akibat gaya hidup yang melampaui kemampuan ini disinyalir kuat menjadi pemicu Taufik bertindak nekat.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Taufik Hidayat Berhasil Diamankan Polda Jabar
Tidak hanya melakukan kekerasan fisik yang kejam, pelaku juga secara terencana menjarah seluruh aset berharga kepunyaan Yuvita.
Kakak ipar korban, Melanie, membeberkan bahwa Taufik telah menjual bermacam-macam properti berharga milik Yuvita, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, hingga perhiasan emas yang tengah dikenakan korban.
Nilai kerugian dari barang-barang yang dipindahtangankan oleh pelaku itu diperkirakan menembus angka puluhan juta rupiah.
"Kalau dari barang-barang sih totalnya Rp52 juta. Pakai (emas) udah dijual-jualiin, pokoknya habis," ungkap Melanie.
Kezaliman ekonomi yang dilakukan Taufik tidak berhenti sampai di situ. Ia turut menguras sisa tabungan Yuvita serta mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan milik korban, yang nominal pastinya masih dalam proses penelusuran.
Hal yang lebih miris, Taufik memanfaatkan data pribadi Yuvita tanpa izin untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol) serta menghabiskan limit paylater korban.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami seluruh rekam jejak kriminal yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Editor : Imron Hidayatullahh