Babak Baru Korupsi MBG: Sony Sebut Proyek CCTV Hanya Omon-omon?
M. Ainul Budi• Minggu, 21 Juni 2026 | 12:42 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr)
RADAR JEMBER - Babak baru dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terkuak.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah informasi kepada Kejaksaan Agung terkait proyek pengadaan 5.000 unit CCTV dan sistem sidik jari dengan nilai lebih dari Rp300 miliar.
Pengadaan tersebut disebut diperuntukkan bagi ribuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, persoalan mulai mencuat ketika dilakukan proses verifikasi.
Menurut keterangan yang disampaikan, vendor yang menangani proyek tersebut disebut tidak dapat menunjukkan secara jelas lokasi pemasangan perangkat maupun bukti keberadaan CCTV dan sistem sidik jari yang seharusnya sudah tersedia.
Dugaan bahwa proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu hanya tercatat di atas dokumen pun mulai menjadi perhatian.
Kini, Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mendalami berbagai informasi yang muncul.
Publik pun menanti apakah dugaan tersebut benar-benar akan membuka tabir baru dalam kasus yang berkaitan dengan program MBG. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu sorotan besar karena menyangkut penggunaan anggaran yang seharusnya ditujukan untuk mendukung pelayanan gizi masyarakat.