Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sudah Masuk Fase Akhir Penyidikan, KPK Kebut Tahapan Kasus Kuota Haji, Segera Masuk Meja Hijau

Faqih Humaini • Senin, 1 Juni 2026 | 18:53 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Tersangka kasua korupsi kuota haji saat akan diperiksa KPK (ft:istimewa)
Yaqut Cholil Qoumas Tersangka kasua korupsi kuota haji saat akan diperiksa KPK (ft:istimewa)

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat tahapan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki fase akhir penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proses penyidikan pada dasarnya telah rampung.

 Namun, pelimpahan ke tahap penuntutan masih menunggu momentum yang tepat.

Menurutnya, faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah keberadaan saksi yang masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

 KPK ingin memastikan seluruh saksi dapat hadir dalam persidangan.

“Setelah pelaksanaan haji selesai dan para saksi kembali, kita akan segera limpahkan ke penuntutan,” ujarnya.

Saat ini, Yaqut telah berstatus sebagai tahanan KPK.

Ia ditahan bersama tersangka lain yang terdiri dari unsur internal Kementerian Agama maupun pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti terkait dugaan pengondisian kuota haji tambahan.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya pembagian kuota khusus yang tidak sesuai aturan.

Sejumlah pihak diduga memperoleh keuntungan dari kebijakan tersebut.

KPK juga mendalami adanya aliran dana serta dugaan pemberian kepada pihak tertentu di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan selesainya tahap penyidikan, perkara ini tinggal menunggu pelimpahan ke jaksa penuntut umum untuk disusun surat dakwaan.

Setelah itu, kasus akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi untuk menguji seluruh bukti dan keterangan saksi.

KPK menegaskan akan mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Editor : Faqih Humaini
#korupsi kuota haji #Yaqut Choilil Qumas #KPK