RADAR JEMBER - Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini rasanya tepat disematkan kepada sindikat penipuan yang sukses mengeruk uang miliaran rupiah dengan modus proyek pengadaan fiktif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kepolisian Resor (Polres) Boyolali akhirnya berhasil membongkar jaringan ini dan membekuk lima orang tersangkanya.
Aksi tipu-tipu berkelas ini menyasar seorang pengusaha kontraktor berinisial S.
Tidak main-main, korban mengalami kerugian fantastis hingga mencapai Rp 1,2 miliar setelah tergiur iming-iming mendapatkan puluhan titik proyek pembangunan.
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan pihaknya telah menelusuri keterkaitan para pelaku dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Hasilnya, kelima tersangka dipastikan bukan pegawai perusahaan tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Jadi Tahap Paling Penting, Update Kelanjutan KDMP di Lumajang
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT Agrinas bahwa kelima tersangka tersebut bukan pegawai perusahaan tersebut. Mereka hanya (mencatut untuk) modus melakukan penipuan," ujarnya.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang warga Boyolali berinisial S yang mengaku menjadi korban penipuan proyek pengadaan KDMP.
Editor : M. Ainul Budi