Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Nadiem Makarim: Tuntutan Saya Lebih Tinggi Ketimbang Seorang Pembunuh

M. Ainul Budi • Minggu, 17 Mei 2026 | 13:48 WIB
Nadiem Makarim saat berjalan ke ruang sidang. (ISTIMEWA)
Nadiem Makarim saat berjalan ke ruang sidang. (ISTIMEWA)

 RADAR JEMBER - Tuntutan 18 tahun lamanya yang diterima Nadiem Makarim membuatnya kecewa besar.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Nadiem kecewa mendengar tuntutan tersebut.

Jika ditambah dengan subsider uang pengganti Rp 5,6 triliun berupa pidana penjara selama 9 tahun, Nadiem mengatakan bahwa total tuntutannya menjadi 27 tahun.

Dirinya mengaku bingung dengan tuntutan tersebut.

"Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya, dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?," ujar Nadiem.

Editor : M. Ainul Budi
#tuntutan nadiem makarim #sidang nadiem makarim #kasus nadim makarim