SURABAYA, Radar Jember – Sidang dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosraperda) DPRD Jember terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Agenda pemeriksaan saksi masih menjadi fokus utama untuk mengurai rangkaian peristiwa dalam perkara tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut.
Dalam persidangan yang digelar Rabu (15/4), jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai unsur. Mulai dari panitia pelaksana lokal (panlok), pihak penyedia, hingga anggota dewan turut dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: MIRIS! Jembatan Masih Putus, Warga dan Siswa Nyebrang Sungai Pakai Perahu Karet
Sejumlah saksi mengungkap adanya keluhan dari peserta kegiatan sosraperda terkait konsumsi yang disediakan. Keluhan itu berkaitan dengan kualitas makanan dan minuman yang dinilai tidak sesuai dengan harapan peserta.
Selain itu, komplain muncul di beberapa titik kegiatan. Peserta mengeluhkan porsi yang tidak sesuai, rasa makanan yang kurang baik, hingga kondisi konsumsi yang dinilai kurang layak.
Aduan tersebut, menurut saksi, sempat disampaikan kepada pihak penyelenggara. Bahkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, beberapa saksi sempat menyinggung makanan yang basi.
Baca Juga: Update Laka Lantas Jember Hari Ini: Dua Orang Patah Tulang, Usai Dua Motor Tabrakan
Keterangan senada juga disampaikan saksi dari kalangan anggota dewan. Mereka mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat yang mengikuti kegiatan sosraperda.
Namun, sebagian menyebut tidak mengetahui secara rinci proses pengadaan konsumsi maupun teknis pelaksanaannya.
Di sisi lain, jaksa terus mendalami alur pengadaan mamin dalam kegiatan tersebut. Mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia, hingga distribusi konsumsi ke peserta menjadi bagian yang dikupas dalam persidangan.
Kasi Pidsus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Pihaknya memastikan seluruh keterangan akan menjadi bahan penting dalam menguatkan pembuktian di persidangan.
“Untuk saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi lanjutan yang akan digelar Rabu depan. Dalam pemeriksaan sebelumnya, setidaknya 15 saksi sudah dihadirkan dalam persidangan,” ujarnya.
Sidang kemudian ditunda dan dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu (22/4) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Jaksa memastikan masih ada sejumlah saksi lain yang akan dihadirkan guna memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi sosraperda tersebut. (dhi/bud)
Editor : M. Ainul Budi