Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pantai Sumenep, Polda Jatim Lakukan Uji Laboratorium

M Adhi Surya • Kamis, 16 April 2026 | 15:53 WIB
Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pantai Sumenep, Polda Jatim Lakukan Uji Laboratorium (Humas Polda)
Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pantai Sumenep, Polda Jatim Lakukan Uji Laboratorium (Humas Polda)

Radar Jember - Penemuan puluhan kilogram diduga narkotika di pesisir Kabupaten Sumenep menjadi sorotan. Paket mencurigakan yang ditemukan warga di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, itu kini tengah diuji secara laboratoris oleh Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungannya.

Barang temuan dengan total berat sekitar 27,83 kilogram tersebut diamankan dari kawasan Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan. 

Lokasi yang relatif sepi aktivitas ini diduga dimanfaatkan sebagai titik masuk barang ilegal melalui jalur laut.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Belasan Tersangka Diamankan

Kapolda Jatim, Nanang Avianto, menyampaikan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memastikan jenis zat di dalam paket tersebut. 

“Barang bukti sudah kami kirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat sekaligus mendukung proses hukum,” ujarnya, Kamis (16/4).

Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan benda asing di tepi pantai. 

Baca Juga: Sindikat Beras SPHP Disunat di Probolinggo, Satu Pelaku Ditangkap Polda Jatim

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”. Sebanyak sembilan paket berada dalam wadah terpal abu-abu, sementara 14 lainnya tersebar di sekitar area pantai.

Seluruh barang kemudian diamankan dan diserahkan ke satuan narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil uji awal, sebagian besar paket diketahui mengandung kokain, sedangkan satu paket lainnya tidak berisi.

Meski hasil uji sudah keluar, polisi masih mendalami asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. 

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan temuan mencurigakan, terutama di wilayah pesisir. 

Baca Juga: Hibah Lahan 47 Hektare Macet! 7 Fraksi DPRD Jember Kompak Tunda Pansus SPN Polda Jatim!

Peran aktif warga dinilai penting dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkotika yang kerap memanfaatkan jalur laut. (dhi)

Editor : M ADHI SURYA
#pantai sumenep #narkotika #jawa timur #sumenep #polda jatim