Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pengedar Sabu Ampelgading Dibekuk, Modus Ranjau Terbongkar

M Adhi Surya • Kamis, 16 April 2026 | 05:45 WIB
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar

Radar Jember – Peredaran sabu di wilayah Ampelgading, Kabupaten Malang, kembali terbongkar. 

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diringkus aparat Satresnarkoba Polres Malang setelah aksinya meresahkan warga.

Tersangka berinisial S, 34, ditangkap di rumahnya di Desa Tirtomoyo. 

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Belasan Tersangka Diamankan

Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. 

Hasilnya, petugas memastikan adanya praktik transaksi sabu di lokasi tersebut.

Baca Juga: Sindikat Beras SPHP Disunat di Probolinggo, Satu Pelaku Ditangkap Polda Jatim

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujarnya, Selasa (14/4).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran sabu. 

Paket-paket narkotika itu diduga siap diedarkan ke sejumlah titik.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi,” jelas Bambang.

Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu turut diamankan sebagai dugaan hasil transaksi. 

Polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka menjalankan aksinya dengan modus ranjau. 

Baca Juga: Jangan Taruh di Lemari! Damkar Jember Bongkar Rahasia Cegah Tabung Gas Meledak yang Sering Disepelekan!

Sistem ini dilakukan dengan menaruh barang di lokasi tertentu setelah transaksi disepakati melalui ponsel.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan transaksi melalui komunikasi ponsel,” ungkapnya.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu di wilayah Malang. (dhi)

Editor : M ADHI SURYA
#polres malang #ampelgading #modus ranjau #pengedar sabu #jawa timur