RADAR JEMBER - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan perhatian penuh dalam kasus Amsal Sitepu.
Dia menyebut Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo) Danke Rajagukguk wajib diperiksa lebih lanjut oleh Kejagung.
“Selanjutnya nanti Kejaksaan Agung akan menyikapi itu di internalnya nanti. Dilihat lebih jauh, seperti yang Pak Hinca Panjaitan (anggota Komisi III DPR RI) sampaikan kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung lanjutkan," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Ini Nama Lengkap Kajari Karo Danke Rajagukguk, Punya Rekor dan Gaya Kepemimpinannya Seperti Ini
Sahroni juga mendukung langkah eksaminasi terhadap perkara tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Dia juga mengapresiasi langkah Kejagung yang mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, dan para jaksa yang menangani kasus tersebut.
Dia mengingatkan bahwa hal seperti ini jangan terulang lagi di kemudian hari.
"Karena ini jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo," kata dia.
Untuk diketahui, Amsal Sitepu menyampaikan adanya intimidasi oleh jaksa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026). Ia menyebut tekanan tersebut terjadi saat dirinya sudah berada di rumah tahanan (rutan).
Editor : M. Ainul Budi