Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

RESMI! Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim, Begini Kronologi Perkaranya

M. Ainul Budi • Kamis, 2 April 2026 | 13:32 WIB
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Djoko Budi Darmawan, SH., MH
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Djoko Budi Darmawan, SH., MH

 RADAR JEMBER - Nama Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Djoko Budi Darmawan, SH., MH mendadak mencuat. 

Informasi terbaru, Kejaksaan Agung mengamankan yang bersangkutan karena diduga berpolemik dalam sebuah perkara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah yang bersangkutan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

Baca Juga: Hampir 1 Kilo Sabu & Puluhan Ribu Pil Setan Diblender Kejari Jember! Terungkap Kasus Paling Dominan Saat Ini!

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, mengatakan pencopotan jabatan dilakukan guna mempermudah proses klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.

“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa Kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” kata Reda.

Ia menjelaskan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Selain Aspidum, sejumlah Kepala Seksi (Kasi) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Nahkoda Baru, Plt Kajari Jember Muhammad Irwan Datuiding Tegas Tuntaskan Seluruh Perkara

Menurut Reda, bidang intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara dengan metode kerja tertutup.

“Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap, mencari bukti misalnya melalui CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung di Jakarta dikabarkan telah melakukan pengamanan serta pemeriksaan intensif terhadap 2 jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Adnan Sulistiyono menjelaskan mereka yang diamankan serta diperiksa adalah Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Joko Budi Darmawan dan seorang jaksa lainnya.

Mereka telah digiring untuk menjalani pemeriksaan terhitung sejak 17 Maret 2026.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Aspidum Kejati Jawa Timur bersama salah satu jaksa yang menjabat sebagai Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung sejak tanggal 17 Maret 2026. Hingga saat ini, proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung," kata Adnan, Kamis (2/4/2026).

Editor : M. Ainul Budi
#aspidum #kejati jatim #Kejagung