RADAR JEMBER - Baru 23 Februari kemarin, posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember ditempati oleh Yenita Sari.
Yenita menggantikan posisi Kajari Ichwan Effendi yang lebih dulu pindah dari Jember sebelumnya.
Namun, kini posisi Yenita sebagai Kajari Jember mengucapkan perpisahan.
Dalam rilis resmi Kejari Jember, Kamis 12 Maret 2026. Yenita Sari resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kajari Jember.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, Yenita Sari saat ini belum jelas dimutasi ke jabatan mana di Korps Adhyaksa.
Selain itu, pengganti Yenita Sari di Kajari Jember juga belum ada sosok definitif dari Kejagung.
Yenita Sari, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, Senin (23/2/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Surabaya.
Pelantikan Kajari Jember tersebut menjadi bagian dari rotasi lima pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jatim.
Nama Yenita Sari bukan sosok baru dalam penanganan perkara besar.
Sebelum ditugaskan ke Jember, ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Sumedang dengan sejumlah catatan perkara yang cukup menyita perhatian publik setempat.
Berdasarkan catatan Jawa Pos, Salah satu yang paling ramai diperbincangkan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek Tol Cisumdawu Seksi I di Jatinangor.
Di bawah kepemimpinannya, tim penyidik menetapkan lima tersangka.
Nilai kerugian negara yang mencuat mencapai ratusan miliar rupiah.
Proses penyidikan berjalan maraton karena melibatkan banyak pihak dan dokumen.
Editor : M. Ainul Budi