Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ini Sederet Fakta Mulyono Tersangka Korupsi dan Punya Kewenangan yang Banyak

M. Ainul Budi • Minggu, 15 Februari 2026 | 06:15 WIB
Mulyono, Pegawai Pajak, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK  - Foto Ai hanya ilustrasi
Mulyono, Pegawai Pajak, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK  - Foto Ai hanya ilustrasi

RADAR JEMBER - Sosok Mulyono, pejabat pajak yang sempat viral karena pembelaan kontroversialnya—mengaku menerima suap namun mengklaim negara tidak dirugikan—kini kembali menjadi sorotan tajam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru yang jauh lebih mencengangkan terkait sepak terjang mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut.

Berikut adalah poin-poin utama dari borok sang pejabat yang mulai terkuak lebar:

1. Fenomena "Multitasking" yang Mencurigakan

Bukan sekadar pegawai negeri biasa, KPK menemukan bahwa Mulyono secara diam-diam merangkap jabatan sebagai Komisaris di 12 perusahaan sekaligus.

Temuan ini memicu pertanyaan besar: bagaimana seorang pejabat publik yang digaji negara memiliki waktu dan legalitas untuk menduduki posisi strategis di belasan perusahaan swasta?

2. Dugaan Modus Pencucian Uang dan Konflik Kepentingan

KPK kini tengah mendalami apakah belasan perusahaan tersebut merupakan instrumen untuk praktik layering atau pencucian uang guna menyembunyikan harta hasil suap.

Selain itu, penyidik fokus menelusuri adanya potensi konflik kepentingan, terutama terkait kewajiban perpajakan perusahaan-perusahaan di mana Mulyono menjabat sebagai komisaris.

3. Sorotan Tajam terhadap Pengawasan Internal Kemenkeu

Kasus ini menjadi "tamparan" bagi sistem pengawasan di Kementerian Keuangan. Publik mempertanyakan bagaimana seorang pegawai bisa membangun "kerajaan bisnis" di balik seragam dinas tanpa terdeteksi oleh sistem monitor internal selama bertahun-tahun.

Baca Juga: KPK Telusuri Jejak hingga MA dalam Skandal Suap Eksekusi Lahan Depok

Jabatan ganda ini dinilai bukan lagi sekadar mencari penghasilan tambahan, melainkan penyalahgunaan wewenang tingkat tinggi.

4. Pembelaan Ikonik: "Negara Tidak Rugi"

Meski berbagai fakta negatif terungkap, Mulyono tetap pada argumennya yang unik. Walaupun mengakui telah menerima uang, ia bersikeras bahwa seluruh pekerjaan birokrasinya dilakukan sesuai prosedur. Baginya, tindakan menerima suap dan merangkap belasan jabatan tidak lantas membuat negara merugi secara finansial.

 

Editor : M. Ainul Budi
#tersangka #mulyono #KPK #Korupsi