Radar Jember - Bagi banyak orang, bank seharusnya menjadi tempat paling tenang dan aman untuk menitipkan uang.
Namun, ketika tata kelola di balik meja bank bermasalah, ketenangan nasabah bisa berubah menjadi kekhawatiran.
Kondisi inilah yang tengah menjadi perhatian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), termasuk terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang beroperasi di wilayah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang).
Baca Juga: Bikin Geram! Depan SDN Puger Kulon 01 Jember Jadi TPS Liar, Bau Busuk Resahkan Siswa dan Guru
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. LPS mencatat, persoalan tata kelola menjadi penyebab dominan dalam kasus bank yang akhirnya dicabut izin usahanya.
Kepala Kantor Perwakilan LPS II di Surabaya Bambang S. Hidayat bahkan menyebut hampir seluruh kasus pencabutan izin usaha bank berkaitan dengan persoalan tersebut.
Bambang menyebut praktik fraud yang dilakukan pengurus hingga kongkalikong antara pengurus bank dengan debitur menjadi pola berulang dalam sejumlah kasus BPR bermasalah.
"Hampir seratus persen masalah yang menyebabkan bank dicabut izin usahanya, terjadi karena masalah isu tata kelola," ungkap Bambang, kemarin.
Baca Juga: Update Penerima Bansos Jember, Cek Data Terbaru Lewat Layanan Dinsos
Secara nasional, hingga September 2026 tercatat 13 BPR telah dilikuidasi.
Meski belum ada BPR di wilayah Sekarkijang yang dilikuidasi sepanjang tahun ini, kondisi tersebut tetap menjadi pengingat agar masyarakat tidak sekadar melihat bank dari sisi layanan dan kemudahan transaksi.
Pengelolaan dana di balik layanan tersebut juga menjadi bagian penting yang menentukan keamanan simpanan nasabah.
Bambang menjelaskan, persoalan yang ditemukan tidak hanya berupa kesalahan administratif.
Ada pula fraud pengurus hingga hubungan tidak sehat antara pengurus dan debitur yang dapat membuat kondisi bank memburuk.
"Ada fraud pengurus, fraud yang dilakukan kongkalikong antara pengurus dengan debitur. Selalu terjadi seperti itu," jelasnya.
Karena itu, penguatan perbankan tidak cukup hanya dengan memastikan modal bank tetap kuat.
Baca Juga: Bukan Voting Senat, Panitia Pastikan Penentuan Akhir Rektor UIN KHAS Jember Hak Prerogatif Menag
Tata kelola, pengawasan, serta kualitas sumber daya manusia juga perlu diperbaiki agar persoalan internal tidak berkembang menjadi masalah yang akhirnya ditanggung nasabah.
LPS bersama OJK pun terus mendorong penguatan sektor perbankan di Jawa Timur, termasuk BPR di Sekarkijang dan Jember. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh