RADAR JEMBER - Kabar kurang menggembirakan datang bagi para pemegang aset logam mulia.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan tajam pada perdagangan hari ini, Jumat (13/2/2026).
Mengacu pada data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini dibanderol di level Rp2.904.000.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp43.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.
Rincian Harga Berdasarkan Pecahan. Penurunan ini merata di seluruh ukuran gramasi.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam sebelum pajak untuk berbagai ukuran per Jumat, 13 Februari 2026:
0,5 gram: Rp1.502.000
1 gram: Rp2.904.000
5 gram: Rp14.295.000
10 gram: Rp28.535.000
25 gram: Rp71.212.000
50 gram: Rp142.345.000
100 gram: Rp284.612.000
250 gram: Rp711.265.000
500 gram: Rp1.422.320.000
1.000 gram: Rp2.844.600.000
Sebagai informasi bagi calon pembeli, harga di atas merupakan harga dasar yang belum termasuk pajak.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22.
Bagi pemegang NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45%, sementara bagi mereka yang tidak menyertakan NPWP akan dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9%. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
Editor : M. Ainul Budi